
Purbaya: Terlalu Dini Ubah RUU P2SK

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menganggap revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) terlalu dini dilakukan oleh DPR.
Sebagaimana diketahui Komisi XI DPR telah melakukan beberapa kali rapat panitia kerja atau panja RUU P2SK itu hingga drafnya kini telah beredar dan membuat heboh di publik.
Beberapa informasi yang terkandung di dalam draf RUU yang beredar itu di antaranya menambah mandat Bank Indonesia untuk mengeluarkan kebijakan dan bauran kebijakan yang dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja.
Dari sebelumnya hanya sebatas mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas Sistem Pembayaran, dan turut menjaga Stabilitas Sistem Keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Jadi itu kan baru diubah tahun 2023. Kenapa dirubah lagi dalam waktu singkat? Berarti yang kemarin salah bikin atau bagaimana? Biar saja itu berfungsi penuh, kemudian kita lihat di mana cacatnya, baru kita perbaiki," kata Purbaya di Istana Negara, Jakarta, Selasa (18/9/2025).
"Ini kan baru 2 tahun, mungkin pelaksanaannya juga pertengahan tahun 2023, baru mulai. Jadi menurut saya sih terlalu dini untuk merubah RUU P2SK," tegasnya.
Salah satu isi draf RUU P2SK yang turut membuat heboh ialah penambahan ketentuan bisa tidaknya dewan gubernur Bank Indonesia bisa diberhentikan dalam masa jabatannya, yakni berdasarkan hasil evaluasi DPR dalam rangka tindak lanjut pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap Dewan Gubernur.
Merespons ketentuan itu, Purbaya mengaku masih harus mempelajari masukan yang ada dari masyarakat.
"Tapi kalau emang ada nanti masukan, kita lihat perlu dirubah apa enggak. Saya akan pelajari masukan yang masuk, yang sampai ke saya. Nanti kan kita pelajari harus dirubah apa enggak. Tapi pandangan pribadi saya seperti itu. Jangan cepat-cepat merubah peraturan.
Pada kesempatan itu, ia juga mengaku belum mendapatkan draf terbaru RUU P2SK sebagaimana yang telah beredar di publik. "Saya enggak tahu. Saya belum lihat," ucapnya.
(arj/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos LPS Bangun Optimisme Ekonomi RI Bisa Tumbuh Lebih Tinggi
