Bank Jatim Ungkap Dampak Penurunan Transfer Daerah ke Likuiditas

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
11 September 2025 11:40
Bank Jatim
Foto: dok Bank Jatim

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (BJTM) mengungkapkan bahwa kebijakan penurunan transfer ke daerah (TKD) akan berdampak terhadap likuiditasnya. Sebab, Direktur Bisnis Menengah, Korporasi & Jaringan BJTM, Arif Suhirman mengatakan komponen TKD berkontribusi sekitar 60% terhadap total keuangan daerah.

"Tentunya dengan adanya penurunan alokasi dari pemerintah daerah dapat mempengaruhi likuiditas perseroan," ujar Arif saat public expose live 2025 yang diselenggarakan Bursa Efek Indonesia (BEI) secara virtual, Kamis (11/9/2025).

Namun demikian, ia mengatakan komposisi transfer daerah sebesar 26,8% terhadap seluruh dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun BJTM. Secara bersamaan, Bank Jatim juga lebih mengincar simpanan masyarakat.

Arif membeberkan strategi yang dilakukan Bank Jatim adalah membentuk ekosistem keuangan dengan memanfaatkan active market sistem keuangan pemerintah daerah. Kemudian mengeksplorasi trickle down atau support sistem di bawahnya, seperti ekosistem dalam Badan Usaha Millik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), rekanan pemerintah, investor, universitas, surat utang daerah (SUD) dan lain-lain.

Kedua, Arif menyebut pembentukan ekosistem keuangan daerah yang berbasis digital, guna menjaga dari sektor hulu dan hilir atas sistem keuangan tersebut.

"Sehingga dari the peak pipeline yang ada diharapkan tidak ada kebocoran yang akan terjadi," imbuhnya.

Ia melanjutkan, pembentukan ekosistem digital diharapkan akan meningkatkan tidak hanya user, namun juga volume transaksi keuangan Bank Jatim. Dengan demikian, itu akan meningkatkan utilisasi produk DPK dan tentunya akan mendorong brand digital bank itu.

"Dan tentunya hal ini akan berimbas pada peningkatan market share Perseroan," pungkas Arif.

Lebih lanjut, Arif mengatakan Bank Jatim juga akan secara masif melakukan cross-selling atas produk lainnya sesuai dengan kebutuhan nasabah atau user need customer.

Mengingatkan saja, Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) hanya diusulkan sebesar Rp 650 triliun pada tahun depan. Alokasi ini adalah yang terendah 10 tahun terakhir dan dipangkas hampir Rp 300 triliun dibandingkan 2025. Jumlah yang rendah itu dikhawatirkan dapat menurunkan kemampuan daerah dalam menggerakkan ekonomi.


(Zefanya Aprilia/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tabungan Masyarakat Lesu, Bank-Bank Kejar DPK Korporat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular