OJK Tangani 156 Perkara Keuangan, Paling Banyak Kasus Perbankan

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
04 September 2025 12:45
Wakil Ketua Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara saat konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK hasil RDKB April 2025. (YouTube/Otoritas Jasa Keuangan)
Foto: Wakil Ketua Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara saat konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK hasil RDKB April 2025. (YouTube/Otoritas Jasa Keuangan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan penanganan perkara di bidang keuangan. Hingga saat ini, terdapat 156 perkara yang masuk penyidikan OJK.

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara memaparkan, hingga Agustus 2025, terdapat 156 perkara yang ditangani OJK. 130 diantaranya adalah kasus perbankan, lima pasar modal, 20 asuransi dan dana pensiun, serta satu di pengelolaan investasi.

"Dari jumlah tersebut, sebanyak 138 perkara telah diputus pengadilan. Sebanyak 132 perkara di antaranya sudah inkracht, sementara enam perkara lainnya masih dalam proses kasasi," tutur Mirza dalam Konferensi Pers hasil RDKB OJK, Kamis, (4/9/20025).

Dari data tersebut, sektor perbankan merupakan sektor yang paling banyak menyeret OJK dalam perkara hukum. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, ada dua faktor yang menyeret OJK ke dalam perkara hukum.

Dia memaparkan, pertama karena hampir 80% pangsa pasar industri jasa keuangan merupakan sektor perbankan. "Sehingga memang perkaranya tentu sangat besar," ujarnya saat rapat bersama Komisi XI di gedung DPR RI Jakarta, Senin (28/4).

Selain itu, perbankan juga berperan sebagai lembaga intermediasi dengan nasabahnya, termasuk juga nasabah kredit dan deposan. Dari 115 perkara mayoritas sudah berkekuatan hukum tetap.

"Tentu ini juga berpotensi menimbulkan berbagai persoalan. Walaupun sebetulnya bisa dikatakan dari sekitar juta transaksi menjadi perkara itu bisa dikatakan minimal," imbuhnya.


(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK Ngaku Sering Terseret Kasus Perdata, Terbanyak Kasus Perbankan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular