
OJK: Tak Ada Penarikan Dana Besar di Bank Saat Kerusuhan

Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi likuiditas perbankan tetap stabil meski terjadi kerusuhan belakangan ini. OJK menegaskan tidak ada penarikan dana pihak ketiga (DPK) dalam jumlah besar yang berpotensi mengganggu stabilitas industri perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan pergerakan dana nasabah masih sesuai pola normal, baik dari sisi inflow maupun outflow.
"Hingga saat ini tidak terdapat jumlah penarikan dana deposan besar. Dalam satu minggu terakhir, pergerakan DPK juga masih wajar dan sesuai siklus normal akhir dan awal bulan," kata Dian dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Agustus 2025, Kamis (4/9/2025).
Berdasarkan data OJK, DPK perbankan pada Juli 2025 tumbuh 7,7% secara tahunan (yoy) menjadi Rp9.294 triliun, meningkat dibandingkan pertumbuhan Juni 2025 yang sebesar 6,96% yoy.
Dian menambahkan, indikator likuiditas perbankan juga tetap terjaga. Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) berada di level 119,43% dan Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) mencapai 27,08%. Keduanya jauh di atas ambang batas ketentuan, sementara rasio kecukupan likuiditas (Liquidity Coverage Ratio/LCR) juga kuat di level 205,56%.
Menurutnya, meski terdapat sejumlah penyesuaian operasional, seperti pembatasan jam layanan di cabang atau ATM yang berdekatan dengan lokasi aksi massa, hal tersebut bersifat sementara dan tidak mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.
"OJK senantiasa berkoordinasi dengan perbankan untuk memastikan layanan tetap optimal, baik di kantor cabang, ATM, maupun mobile banking. Sistem layanan informasi dan infrastruktur IT juga terus dipantau agar tidak ada gangguan," tegas Dian.
Dengan kondisi tersebut, OJK menilai stabilitas industri perbankan tetap terjaga. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan mengoptimalkan layanan digital maupun ATM sebagai alternatif dalam bertransaksi.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tabungan Masyarakat Lesu, Bank-Bank Kejar DPK Korporat
