
Wamen BUMN: Sebulan Lagi Perum Masuk ke Danantara

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, proses pengalihan aset-aset perusahaan pelat merah berbentuk Perum ke Danantara akan rampung dalam sebulan.
"Lagi berjalan, lagi berjalan perum, nanti mungkin sebulan lagi kita selesaikan perum-perum termasuk Antara nanti," ujarnya saat ditemui di gedung Heritage Antara Jakarta, Senin (25/8).
Pria yang akrab disapa Tiko ini menyebut, saat ini prosesnya sedang dalam kajian secara hukum.
Sebelumnya, Tiko mengungkapkan, BUMN dengan status Perum akan dijadikan Perseroan Terbatas (PT) terlebih dahulu sebelum masuk ke dalam Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Menurutnya, saat ini pihaknya sedang mengkaji proses transformasi perusahaan dengan status Perum. "Transformasi dulu, iya. Ini lagi diproses, yang Perum masih kita kaji dulu," ujarnya saat ditemui Komisi VI DPR RI, Rabu (19/3).
Selanjutnya, jika Perum BUMN tersebut sudah memiliki status PT baru dapat bergabung ke Danantara. Dalam perubahan status harus melalui proses inbreng saham yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan ini.
"Kalau ini BUMN yang non-perum yang kita inbreng-kan, berhubungan dengan operasional," ucapnya.
Meskipun demikian, Tiko belum dapat menyebutkan BUMN mana berstatus Perum mana yang berpotensi menjadi Perseroan Terbatas.
Sementara, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses pengalihan kepemilikan saham (inbreng) perusahaan BUMN ke Danantara, termasuk sejumlah Perum BUMN. Sebab seluruh aset BUMN nantinya akan masuk ke Danantara.
"Karena ini korporasi, mesti lebih agile, mesti lebih fleksibel. Di dalam PP Inbreng yang sedang dipersiapkan, salah satunya kita sedang memasukkan klausul yang namanya Perum," ujarnya saat ditemui di Kementerian BUMN Jakarta, Jumat (14/3).
Erick melanjutkan, hal tersebut sebagai bentuk dukungan penuh seluruh aset perusahaan milik negara akan dikelola oleh Danantara.
"Saya support penuh karena ini terobosan yang luar biasa ketika konsolidasi aset yang ada di BUMN, cash flow yang ada di BUMN ini menjadi sebuah satu kesatuan. Dan tidak dibawa-bawa keuangan negara atau aset negara," ungkapnya.
Erick menuturkan, nantinya Perum-Perum BUMN akan dijadikan PT atau dilakukan pemisahan usaha (spin off) kepada kementerian yang membutuhkan.
"Salah satunya studi yang kita perdalam waktu itu Bulog sebagai off-taker daripada Pangan Nasional," pungkasnya.
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 844 Perusahaan BUMN Resmi Jadi Milik Danantara
