Isu RDN Saham Diblokir Mencuat, Bos Bursa Buka Suara

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
14 August 2025 20:40
Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (23/6/2025). (CNBC Indonesia/ Faisal Rahman)
Foto: Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (23/6/2025). (CNBC Indonesia/ Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Belakangan ramai soal isu pemblokiran rekening dorman oleh PPATK yang berujung dibatalkan. Lantas, bagaimana dengan nasib rekening dana nasabah (RDN)? 

Sebagaimana diketahui, RDN adalah rekening khusus yang digunakan oleh investor untuk menyimpan dana yang akan digunakan untuk bertransaksi di pasar modal, seperti membeli saham, reksa dana, atau obligasi. RDN terpisah dari rekening pribadi investor dan dikelola oleh perusahaan sekuritas.

RDN adalah rekening yang terpisah dari rekening tabungan biasa milik investor. Hal ini untuk menjaga keamanan dan transparansi transaksi di pasar modal.

Berkaca pada perbedaan itu, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, yang sebelumnya diblokir oleh PPATK adalah rekening dana tabungan. Sementara untuk RDN saham tidak mungkin diblokir.

Pasalnya, hakikat pasar modal adalah untuk investasi jangka panjang. Sehingga sah-sah saja jika ada orang yang membeli saham, kemudian tidak bertransaksi selama bertahun-tahun.

"Bisa jadi dia hanya menunggu dividen tiap tahun. Jadi nggak ada alasan satupun untuk PPATK memblokir itu," tegas Jeffrey ditemui di Gedung BEI, di Jakarta, Kamis, (15/8/2025).

Sebelumnya, langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sementara transaksi rekening dormant telah mengejutkan banyak pihak. Sebab, dana yang mengendap di dalamnya tidak bisa diutak-atik.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pun telah blak-blakan menjelaskan alasan instansinya melakukan pemblokiran tersebut. Rekening dormant ia sebut kerap menjadi salah satu alat para pelaku kejahatan untuk menyimpan dana hasil tindak pidana di berbagai sektor.

Belakangan, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavananda mengakui telah membuka 122 juta rekening bank tidak aktif atau dormant. Hal ini ditegaskan dalam media briefing, Rabu (6/8/2025).


(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Momen IHSG Ambruk Pagi Tadi & Membaik Setelah Pengumuman Danantara

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular