
PVML Salurkan Rp 272 T Pembiayaan ke UMKM hingga Semester I-2025

Jakarta, CNBC Indonesia - Industri Pembiayaan, Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) menyalurkan pembiayaan UMKM sebesar Rp272,05 triliun hingga semester I-2025.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kontribusi sektor PVML tercermin dari pertumbuhan aset sebesar 4,02% yoy menjadi Rp1.049,63 triliun per Juni 2025, dengan jumlah pelaku industri mencapai 742 entitas.
Penyaluran pembiayaan juga meningkat sebesar 4,30% yoy, mencapai Rp955,97 triliun, dengan penyaluran konvensional sebesar Rp844,14 triliun (88,30%) dan penyaluran berdasarkan prinsip Syariah sebesar Rp111,83 triliun (11,69%).
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, inovasi dan kreativitas dari industri PVML menghasilkan berbagai produk pembiayaan dan dukungan keuangan yang juga menimbulkan risiko dan kompleksitas yang harus dimitigasi dengan baik.
"Risiko dan kompleksitas hendaknya dipandang sebagai tantangan untuk memahami, menguasai, menghitung dan memitigasinya. Sehingga, menghasilkan sistem yang kuat, teruji dan berkelanjutan," kata Mahendra dalam sambutannya, di Jakarta, Selasa, (12/8/2025).
Menurut Mahendra, industri di bawah PVML juga memiliki ciri yang unik baik dari segi bankability dan feasibility jika dibandingkan dengan lembaga jasa keuangan lainnya. Untuk itu diperlukan pemahaman peraturan, perumusan kebijakan dan langkah pengawasan yang sesuai dengan mitigasi risiko yang tepat serta sesuai dengan ketentuan.
Maka dari itu, OJK menyelenggarakan National Forum of Financing Services and Microfinance 2025 (NFSM 2025) bertema "Contribution of Financing Services and Microfinance Institutions to the National Economy" dengan tagline "Bright Ideas, Bold Moves, Stronger Impacts" di Jakarta, hari ini.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman publik mengenai peran dan kontribusi penting sektor pembiayaan dan LKM bagi masyarakat, menunjang program pemerintah serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Forum ini juga merupakan kolaborasi strategis antara OJK, Kementerian dan Lembaga serta pelaku industri perusahaan pembiayaan, modal ventura, pergadaian, penyelenggara Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), serta Lembaga Keuangan Mikro (LKM).
(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Lindungi Industri & Pasar, Ajaib Tempuh Jalur Hukum