Cek! Daftar 22 Bank Perkreditan Rakyat RI yang Tutup

Elga Nurmutia, CNBC Indonesia
10 August 2025 08:15
Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (Dok. Istimewa via Detikcom)
Foto: Kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). (Dok. Istimewa via Detikcom)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak 22 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Indonesia telah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam satu tahun terakhir sejak 2024-2025. Terbaru, ada BPR Dwicahaya Nusaperkasa, yang beralamat di Jalan Sukarno Nomor 199, Junrejo, Kota Batu, Provinsi Jawa Timur.

Seiring dengan itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dari BPR tersebut. Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin BPR Dwicahaya Nusaperkasa dicabut oleh OJK terhitung sejak tanggal 24 Juli 2025.

Dalam rangka melaksanakan pembayaran klaim penjaminan simpanan BPR Dwicahaya Nusaperkasa, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

LPS pun akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar. Proses rekonsiliasi dan verifikasi yang dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja. Dana yang digunakan untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Dwicahaya Nusaperkasa bersumber dari dana LPS.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, banyaknya penutupan itu tidak menunjukan adanya goncangan terhadap sektor keuangan. Justru, hal itu menunjukan bahwa sistem pengawasan telah berjalan.

Dian yang merupakan anggota LPS ex-officio mengatakan bahwa lembaga itu dapat menyikapi jatuhnya BPR-BPR di berbagai tempat dengan cepat. Alhasil, deposan masyarakat aman dan masalah dapat diselesaikan dengan cepat.

Dia juga menambahkan, penting diketahui oleh nasabah bahwasanya masih banyak BPR/BPRS atau bank umum lainnya yang masih beroperasi, sehingga nasabah tidak perlu ragu untuk kembali menyimpan uangnya di perbankan karena simpanan di semua bank yang beroperasi di Indonesia dijamin oleh LPS.

Berikut ini adalah daftar 22 Bank BPR yang tutup di Indonesia:

1. BPR Wijaya Kusuma

2. BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)

3. BPR Usaha Madani Karya Mulia

4. BPR Pasar Bhakti Sidoarjo

5. BPR Purworejo

6. BPR EDC Cash

7. BPR Aceh Utara

8. BPR Sembilan Mutiara

9. BPR Bali Artha Anugrah

10. BPRS Saka Dana Mulia

11. BPR Dananta

12. BPR Bank Jepara Artha

13. BPR Lubuk Raya Mandiri

14. BPR Sumber Artha Waru Agung

15. BPR Nature Primadana Capital

16. BPRS Kota Juang (Perseroda)

17. BPR Duta Niaga

18. BPR Pakan Rabaa

19. BPR Kencana

20. BPR Arfak Indonesia

21. BPRS Gebu Prima

22. BPR Dwicahaya Nusaperkasa


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bullion Bank Ternyata Tak Dijamin LPS, OJK Beberkan Alasannya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular