Penyaluran KPR Hijau Bank Mandiri (BMRI) Tembus Rp 693 M Tahun Ini

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
06 August 2025 10:30
Ilustrasi Bank Mandiri. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi Bank Mandiri. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) mencatatkan penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hijau mencapai Rp693 miliar di paruh pertama tahun ini, yang meningkat sebesar 24% secara year on year (yoy). Corporate Secretary Bak Mandiri M. Ashidiq Iswara menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan wujud nyata komitmen Bank Mandiri dalam menerapkan prinsip ESG dalam setiap lini produk dan layanannya.

"Melalui program KPR Hijau, Bank Mandiri tidak hanya memberikan fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah tinggal, tetapi juga berperan aktif dalam mendorong terciptanya ekosistem properti hijau di Indonesia," ujar Ashidiq dalam keterangan resminya, Selasa (5/8/2025).

Adapun KPR Hijau ditujukan bagi nasabah yang ingin memiliki rumah tinggal di perumahan yang telah memenuhi standar ramah lingkungan dan memperoleh sertifikasi dari lembaga bangunan hijau.

KPR Hijau tidak hanya memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk tinggal di lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan, tetapi juga turut berperan dalam menciptakan ekosistem properti hijau bersama para developer properti di Indonesia.

Dalam upaya mendorong KPR hijau, Bank Mandiri menggandeng Sinar Mas Land dan Hongkong Land dalam memfasilitasi pembelian unit rumah di proyek NavaPark, BSD City. Perumahan ini telah meraih sertifikasi Greenship Platinum dari Green Building Council Indonesia (GBCI) pada tahun 2022, setelah melalui penilaian komprehensif meliputi aspek ekologi lahan, konektivitas, pengelolaan air, limbah dan material, kesejahteraan komunitas, efisiensi energi bangunan, serta inovasi untuk pengembangan masa depan.

Ashidiq juga menambahkan bahwa inisiatif pembiayaan properti hijau ini merupakan bentuk dukungan Bank Mandiri terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui implementasi Kategori Kegiatan Usaha Berkelanjutan (KKUB) yang diatur dalam POJK 51/2017, khususnya untuk kategori Bangunan Berwawasan Lingkungan yang Memenuhi Standar/Sertifikasi. Dengan demikian, selain memberikan kontribusi pada pengurangan dampak lingkungan, program ini juga memperkuat portofolio hijau Bank Mandiri.

"Ke depan, kami berharap inisiatif ini dapat menjadi katalis terciptanya ekosistem properti yang lebih hijau di Indonesia, sekaligus mengajak lebih banyak pihak untuk berkontribusi dalam agenda keberlanjutan nasional," jelasnya.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ada Tiga Orang Bankir Mandiri Jadi Pengurus Danantara

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular