
PTPP Tegaskan Komitmen terhadap GCG di Tengah Proses Pemeriksaan KPK

Jakarta, CNBC Indonesia - PT PP (Persero)Tbk (PTPP) buka suara terkait pemanggilan beberapa karyawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini. Manajemen PTPP dalam keterangannya menegaskan pemeriksaan telah dilakukan sejak Desember 2024 dan saat ini memasuki tahap lanjutan di KPK.
Pemanggilan tersebut juga merupakan bagian dari proses pemeriksaan atas dugaan kasus yang terjadi di lingkungan Divisi EPC PTPP pada periode 2022-2023. Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menyatakan proses pemeriksaan tersebut tidak berdampak secara material terhadap kelangsungan operasional maupun aktivitas bisnis perusahaan.
"PTPP tetap menjalankan kegiatan usaha secara normal dan profesional, sesuai komitmen kami dalam menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan. Seluruh proyek, layanan, dan fungsi bisnis berjalan sebagaimana mestinya," ujar Joko, dalam keterangan tertulis, Selasa (5/8/2025).
Dia menegaskan sebagai perusahaan terbuka, PTPP selalu menjunjung tinggi penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap aspek pengelolaan usaha. Dalam hal ini, PTPP bersikap kooperatif dan memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami menghormati proses yang dilakukan oleh KPK dan memastikan bahwa setiap pihak yang dimintai keterangan, baik karyawan aktif maupun yang telah purna tugas, siap memberikan klarifikasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku," lanjutnya.
Manajemen PTPP juga menegaskan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemeriksaan. Hingga saat ini, belum terdapat putusan hukum yang bersifat tetap atas perkara dimaksud.
"Sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan (continuous improvement), PTPP telah dan terus melakukan penguatan sistem tata kelola dengan bekerja sama secara aktif dengan Direktorat Antikorupsi Badan Usaha KPK, guna meningkatkan efektivitas pengendalian internal," tegas Joko.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PTPP Raih Kontrak Baru Senilai Rp 2,9 Triliun Hingga Februari 2025