
Ini Alasan PPATK Blokir Rekening Bank Tidak Aktif atau Dormant

Jakarta, CNBC Indonesia — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan penghentian sementara rekening-rekening pasif atau dormant.
PPATK menjelaskan bahwa hal tersebut lantaran banyak rekening dormant yang disalahgunakan, seperti hasil jual beli rekening atau digunakan untuk tindak pidana pencucian uang.
"Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant, sesuai dengan UU No. 8 Tahun 2010," mengutip Instagram PPATK, Selasa (29/7/2025).
Kendati diblokir, PPATK memastikan uang nasabah tetap aman dan tidak hilang. Tindakan ini juga menjadi pemberitahuan bagi nasabah, ahli waris, atau perusahaan bahwa rekening tersebut masih tercatat aktif, meskipun lama tidak digunakan.
Langkah ini diambil demi menjaga integritas dan keamanan sistem keuangan Indonesia.
Sebagai informasi, rekening dormant adalah jenis rekening tabungan atau giro nasabah di bank yang tidak digunakan untuk transaksi apapun dalam jangka waktu tertentu, biasanya 3–12 bulan, tergantung kebijakan masing-masing bank.
Sementara itu, berdasarkan analisis dan pemeriksaan PPATK, pada 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online.
Disamping perjudian online juga diketahui penggunaan rekening orang lain yang masif digunakan untuk penampungan hasil tindak pidana penipuan, perdagangan narkotika dan tindak pidana lainnya.
Salah satu rekening yang dinyatakan PPATK rawan digunakan untuk aktivitas ilegal itu adalah penggunaan rekening dormant dari para nasabah yang penguasaannya atau pengendaliannya dilakukan oleh orang lain.
Adapun dalam 10 tahun terakhir, PPATK menemukan lebih dari 140.000 rekening dormant. Nilainya cukup fantastis, yakni Rp. 428.612.372.321 atau Rp 428,61 miliar.
Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK M. Natsir Kongah mengatakan rekening ini tidak memiliki pembaruan data nasabah hingga saat ini.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PPATK Ungkap Cara Buka Rekening Bank yang Terblokir
