
4 Bank Pelat Merah Ini Bakal Salurkan Likuiditas ke Kopdes Merah Putih

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan jika ada empat bank pelat merah yang akan memberikan likuiditas ke Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Adapun keempat bank tersebut adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BBSI).
"Pemerintah pusat (Kemenkeu) melalui APBN memberikan likuiditas ke perbankan, ada 4 bank yakni BRI, BNI Mandiri dan BSI. Melalui penempatan dana pemerintah ini menjawab apakah koperasi mengambil likuiditas dari DPK? Tidak, kita menempatkan dana di bank tersebut, sehingga perbankan mendapatkan dan bahkan biaya penempatan dana ini relatif murah," ujar Sri Mulyani, dalam konferensi pers KSSK, Senin (28/7/2025).
Sebelumnya diinformasikan jika Kopdes Merah Putih dapat mengajukan pinjaman hingga Rp 3 miliar. Ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 49 Tahun 2025.
Berdasarkan peraturan tersebut, skema pinjaman dilakukan dengan ketentuan: plafon pinjaman paling banyak Rp 3 miliar per KKMP atau KDMP dengan tingkat suku bunga margin atau bagi hasil kepada penerima pinjaman sebesar paling lama 72 bulan.
Sementara masa tenggang pinjaman selama 6 bulan atau paling lama 8 bulan dan periode pembayaran angsuran dilakukan secara bulanan. Plafon pinjaman dipergunakan untuk belanja operasional paling banyak sebesar Rp 500 juta.
"Plafon berlaku juga untuk KKMP/KDMP yang dibentuk oleh beberapa desa atau kelurahan," dalam Pasal 5 Ayat 3 PMK Nomor 49/2025 dikutip Senin (28/7/2025).
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mau Garap Peluang Besar, Bos BRI Ungkap Langkah-Langkah Ini