Tech A Look

Video: Demi Masa Depan Cerah Aset Kripto, OJK Perkuat Keamanan Siber

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
28 July 2025 13:36

Jakarta, CNBC Indonesia- Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, & Aset Kripto sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Hazan Fawzi memastikan komitmen OJK untuk memperkuat industri aset kripto Tanah air melalui berbagai kebijakan, termasuk POJK 27 tahun 2024.

Melalui POJK 27 tahun 2024 tentang penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, dan pengalihan pengawasan aset kripto dari Bappebti ke OJK juga berisi tentang kewajiban penyimpanan dana nasabah secara terpisah pada penyelenggara aset keuangan digital. Hal ini ditujukan untuk memastikan keamanan dana nasabah dan transparansi dalam pengelolaan aset digital.

OJK juga terus mendorong penguatan perlindungan keamanan siber di aset digital termasuk kripto seiring dengan makin canggihnya ancaman serangan siber. OJK telah mengeluarkan sejumlah ketentuan untuk meningkatkan ketahanan siber termasuk menyusun pedoman keamanan siber khusus penyelenggara perdagangan aset digital.

Seperti apa pengawasan dan penguatan keamanan aset kripto ? Selengkapnya simak dialog Safrina Nasution dengan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, & Aset Kripto sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Hazan Fawzi dalam Profit, CNBC Indonesia (Senin, 28/07/2025)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...