Saham CDIA Supensi Hari Kedua, Siap-Siap Besok Masuk FCA

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
24 July 2025 15:45
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia — Emiten konglomerat Prajogo Pangestu, PT Chandra Daya Investasi Tbk (CDIA) memasuki hari kedua suspensi sementara. Perdagangan saham ini dihentikan sementara karena mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan. 

Sebagai informasi, saham CDIA resmi melantai di Bursa Efek Indonesia pada 9 Juli 2025. Sejak itu, saham ini naik 700% ke level 1.515. Adapun kapitalisasi pasar CDIA sendiri telah tembus Rp 189,12 triliun dan masuk dalam jajaran emiten paling berharga di Bursa.

Jika mengutip aturan BEI, CDIA seharusnya masuk dalam Full Call Auction (FCA), yang mana sistem perdagangan di BEI untuk saham yang hanya diperdagangkan pada periode tertentu dalam sehari dengan sistem lelang penuh (full call auction).

Sesuai dengan Peraturan Bursa nomor I-X tentang Penempatan Pencatatan Efek Bersifat Ekuitas pada Papan Pemantauan Khusus, suatu saham akan masuk FCA dengan salah satu ketentuannya adalah mengalami suspensi lebih dari 1 hari perdagangan.

Berdasarkan aturan tersebut, ketentuan keluar dari FCA adalah telah berada di mekanisme perdagangan tersebut selama 7 hari berturut-turut.

Saat saham masuk ke dalam FCA, maka kenaikannya pun akan terbatas. ARA dibatasi hingga maksimal 10%.

Selain itu, saham yang masuk FCA hanya diperdagangkan di papan pemantauan khusus dengan mekanisme lelang penuh. Saham FCA tidak masuk ke Pasar Reguler maupun Pasar Tunai, sehingga tidak dapat dibeli atau dijual pada jam Pasar Reguler (continuous auction).

Pada umumnya, perdagangan FCA dilakukan pada jam tertentu dalam sehari (sesi auction), yakni Auction 1 sekitar pukul 09:00-09:05 WIB dan Auction 2 sekitar pukul 14:50-15:00 WIB. Di luar jam tersebut, saham tidak dapat diperdagangkan meskipun jam perdagangan Bursa masih berjalan.

Diketahui tujuan Bursa dalam menetapkan saham FCA yakni untuk mengendalikan volatilitas harga saham berisiko tinggi, meminimalkan manipulasi harga pada saham tidak likuid, dan melindungi investor dari fluktuasi ekstrem.

Hari ini, Kamis (24/7/2025) saham COIN sudah terlebih dahulu diperdagangkan dengan mekanisme FCA. Bursa Efek Indonesia sebelumnya telah suspensi perdagangan COIN pada 22-23 Juli 2025. 

COIN tercatat melantai di Bursa pada tanggal yang sama dengan CDIA, yakni 9 Juli 2025. Laju harga sahamnya pun sama dengan CDIA yang langsung ARA selama 6 hari perdagangan berturut-turut. Bursa kemudian melakukan suspensi satu hari pada 17 Juli. Saat perdagangan kembali dibuka pada 18 Juli, COIN melanjutkan ARA hingga 21 Juli.

Perbedaan yang paling disorot adalah COIN mengalami suspensi lebih dahulu dari CDIA yang masih diberikan nafas satu hari lebih lama. Bursa melakukan suspensi kedua setelah IPO kepada CDIA pada 23 Juli. 

Hingga akhir sesi I hari ini, COIN turun 8,84% ke level 670. Nilai transaksi mencapai Rp 66,3 miliar dengan 942.975 lot saham yang diperjualbelikan.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Harga Bergerak Tak Wajar, Bursa Pantau Ketat Saham HAJJ dan PGJO

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular