
Jurus OJK di Tahun 2026, Fokus Pada 3 Hal Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan arah dan kebijakan strategis di tahun 2026. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, pada tahun 2026, arah dan kebijakan strategis OJK berfokus kepada tiga hal.
Ia merincikan, tiga kebijakan strategi tersebut diantaranya, menjaga stabilitas sektor keuangan yang dilakukan melalui memperkuat sistem pengawasan dalam menjaga stabilitas sektor keuangan di tengah tekanan global dan dinamika domestik.
"Meningkatkan efektivitas dan kualitas kebijakan dan pengawasan OJK dalam penguatan ketahanan sektor keuangan, dan mempercepat penyelesaian penanganan kasus dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan," ujarnya dalam rapat bersama DPR RI Komisi XI di Jakarta, Rabu (16/7).
Selanjutnya, OJK akan mendorong pendalaman pasar melalui pengembangan produk, layanan, dan atau instrumen keuangan yang berdaya saing, peningkatan partisipasi investor lokal, pengembangan dan mendukung kemudahan akses pembiayaan UMKM, serta penguatan kolaborasi dan sinergi di internal OJK dan terhadap kementerian lembaga dalam mendukung pertumbuhan industri jasa keuangan.
Terakhir, OJK akan meningkatkan inklusi dan pelindungan konsumen dan investor dengan memperluas ruang lingkup program literasi dan inklusi keuangan, memperkuat sinergi dan kolaborasi antar bidang dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan, mendorong pemanfaatan teknologi informasi untuk memperluas akses keuangan
"Mendorong sinergi dengan kementerian dan lembaga dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan," imbuhnya.
Selain itu, OJK akan melakukan berbagai program kerja yang akan dijalankan secara terintegrasi dan saling mendukung antar bidang. Program-program tersebut antara lain, pertama, mewujudkan stabilitas sistem keuangan. OJK akan melakukan menguatkan tata kelola dan permodalan di sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, penjaminan dan dana pensiun, pembiayaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan IAKD.
Lalu, mempercepat penyelesaian kasus tindak pidana di sektor perbankan, pasar modal, PPDP, PVML, serta meningkatkan pengamanan cyber bagi penyelenggara teknologi keuangan.
Kedua, untuk mendukung pendalaman pasar keuangan, akan dilakukan melalui pengembangan produk dan layanan keuangan baru di bidang masing-masing bidang.
Di bidang perbankan, kata Mahendra, dilakukan melalui pengembangan structured product dan IPO BPR untuk memperluas alternatif pembiayaan, inovasi universal banking, serta penguatan pembiayaan UMKM sebagai motor penggerak inklusi berkelanjutan.
Sementara untuk pasar modal derivatif dan perusahaan karbon, dilakukan peningkatan jumlah investor domestik, peningkatan free float saham, pengembangan instrumen derivatif KIK-EBA, dan EBA-SP, serta ETF emas, untuk memperluas pilihan investasi.
Untuk PPDP, pengembangan produk asuransi wajib, pendalaman pasar asuransi di luar Jawa, perluasan produk DLPK, peningkatan portfolio penjaminan untuk UMKM, dan sinergi dengan ekosistem ekonomi syariah.
"Dengan demikian, seluruh program kerja OJK pada 2026 dirancang saling terkait dan mendukung satu sama lain sehingga target stabilitas, pendalaman pasar, serta literasi dan inklusi keuangan dapat dicapai secara berkesinambungan," pungkasnya
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pelaku Pasar Modal Solid, IHSG Langsung Terbang 4%