
RUU Kripto Diblokir DPR AS, Harga Bitcoin Longsor

Jakarta, CNBC Indonesia - Bitcoin (BTC) turun di bawah level US$117.000 pada hari Selasa setelah RUU terkait mata uang kripto diblokir di Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS).
Mengutip CNBC, harga Bitcoin terakhir turun 2,8% di US$116.516,00. Sebelum ambruk, BTC mencapai posisi tertinggi pada hari itu sebesar US$120.481,86.
Penurunan ini terjadi setelah beberapa RUU terkait kripto gagal melewati rintangan prosedural di Dewan Perwakilan Rakyat AS, dengan 13 anggota Partai Republik dan Partai Demokrat memberikan suara untuk memblokir mosi tersebut dengan perolehan suara 196-223.
Dalam beberapa hari terakhir, Bitcoin telah diperdagangkan pada level tertinggi sepanjang masa, didorong oleh pembelian institusional dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Bitcoin, karena meningkatnya optimisme bahwa Kongres akan segera mengesahkan undang-undang kripto.
Saham-saham yang terkait dengan kripto juga mengalami tekanan pada perdagangan sore hari waktu AS. Saham perusahaan penambangan Bitcoin, Riot Platforms dan Mara Holdings masing-masing ditutup turun 3,3% dan 2,3%. Saham-saham lain seperti platform perdagangan kripto Coinbase
turun 1,5%. Semuanya tertekan dalam perdagangan yang diperpanjang.
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pasar Kripto Mayoritas Tertekan, Tapi Koin Ini Justru Menguat