Setelah Adira & MFIN, OJK Ungkap Ada Lagi Multifinance Mau Merger

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
15 July 2025 18:40
Profil PT Mandala Multifinance Tbk (Mandala Finance). (Gallery Mandala Multifinance Tbk)
Foto: v

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan ada satu perusahaan multifinance yang sedang dalam proses permohonan merger. Permohonan tersebut menambah deretan aksi merger industri multifinance yang marak terjadi belakangan ini.

"Saat ini terdapat 1 permohonan merger perusahaan multifinance yang sedang diproses oleh OJK," ungkap Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025).

Ia mengatakan tren merger di industri multifinance sejalan dengan semangat penguatan dan konsolidasi industri ini. Hal ini diharapkan mampu mendukung pemerataan akses pembiayaan kepada masyarakat Indonesia.

"Dengan adanya merger di industri multifinance, diharapkan industri multifinance akan lebih kuat, baik dari sisi aset maupun liabilitas, untuk mendukung pemerataan akses pembiayaan," ujar Agusman.

Menurutnya, tren merger multifinance dapat terus terjadi dan merubah landscape industri menjadi lebih terkonsolidasi, kompetitif, dan berorientasi pada efisiensi serta ekspansi produk dan akhirnya dapat memperkuat sektor multifinance secara keseluruhan.

Mengingatkan saja, proses merger yang sedang berlangsung adalah PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. (ADMF) dan PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN), yang tanggal efektifnya ditetapkan pada 1 Oktober 2025. Adira akan menjadi surviving entity dalam penggabungan tersebut.

Sebelumnya, entitas-entitas usaha PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) juga telah rampung melaksanakan merger. Yakni, PT BCA Multi Finance yang masuk ke dalam PT BCA Finance selaku pihak yang menerima penggabungan, dan efektif per 1 September 2024.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pelaku Pasar Modal Solid, IHSG Langsung Terbang 4%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular