Money Talks

Video: Terungkap Sebab Bank Swasta Lebih "Bersih" Dari Kredit Macet

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
19 November 2024 14:46

Jakarta, CNBC Indonesia- Ekonom Senior, Wimboh Santoso menilai tepat penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Dimana penghapusbukuan dan penghapustagihan piutang macet UMKM akan mengurangi beban administrasi perbankan yang memiliki nasabah dengan kredit macet yang sudah tidak memiliki 'nilai'.

PP 47/2024 menjadi panduan bagi perbankan dalam menghapus kredit macet , namun manajemen bank dituntut untuk dapat menyeleksi debitur yang bisa mendapatkan relaksasi ini agar tidak terjadi moral hazard. Langkah ini diharapkan bisa memberikan peluang bagi debitur yang mendapatkan fasilitas hapus tagih agar dapat Kembali mendapatkan kredit baru utamanya dari bank pemerintah.

Wimboh juga menyebutkan praktik hapus tagih kredit macet sudah dilakukan bank swasta dengan didukung kemampuan judgement yang baik oleh para banker, efeknya persoalan kredit macet bank swasta jauh lebih rendah dari bank BUMN.

lalu seperti apa pandangan ekonom terhadap penghapusabukuan dan penghapusatagihan piutang macet UMKM? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Ekonom Senior & Ketua Dewan Komisioner OJK 2017-2022, Wimboh Santoso dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Selasa, 19/11/2024)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...