
Video: Investree Bangkrut & Izin Dicabut OJK, Bos AFPI Buka Suara
Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin, (21/10/2024) resmi mencabut izin usaha Fintech peer to peer (P2P) lending PT Investree Radika Jaya (Investree) karena startup pinjaman online ini diduga tersangkut fraud.
Saat ini Investree tengah dalam proses pembentukan tim likuidasi dan Co-Founder sekaligus CEO Investree yaitu Adrian Asharyanto Gunadi dikabarkan kabur ke luar negeri.
Menanggapi kasus Investree, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar mendukung langkah tegas OJK yang mencabut izin Investree karena ini penting untuk meingkatkan kepercayaan investor.
Meski demikian kasus Investree ini juga memberi dampak negatif terhadap keyakinan nasabah ke industri. Oleh karena itu AFPI bersama Otoritas terkait terus mendorong upaya penguatan bisnis maupun kepercayaan nasabah terhadap sektor P2P Lending.
Seperti apa industri melihat persoalan Investree? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar dalam Profit, CNBC Indonesia (Rabu, 23/10/2024)
-
1.
-
2.
-
3.