07:43
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengumumkan kebijakan wajib pasok kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation CPO akan dinaikkan menjadi 30% dari saat ini 20% dari volume ekspor.
Simak informasi selengkapnya dalam program Closing Bell di CNBC Indonesia (Rabu, 09/03/2022) berikut ini.