KPK Temukan Joki Skripsi di 91% Kampus, Ternyata Segini Tarifnya
Jakarta, CNBCÂ Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan mengejutkan terkait praktik joki di dunia akademik. Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Tahun 2026, praktik joki skripsi ditemukan di 91%Â kampus Indonesia.
Terkait temuan tersebut, Plh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Dian Novianthi menjelaskan SPI mengukur dari tiga dimensi, yaitu karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola pendidikan. Dalam survei dimensi karakter, terungkap masih ada mahasiswa yang menggunakan joki untuk menyelesaikan tugas akhir maupun skripsi.
"Masih ada temuan terkait mahasiswa yang membayar pihak lain untuk mengerjakan tugas akhir atau skripsi, ini seperti joki tugas ya. Ini di dikti dilaporkan oleh 43 persen responden, dan terjadi di 91% satuan pendidik yang disurvei," kata Dian.
Praktik joki banyak ditemui karena tingginya permintaan dari pengguna yang ingin jalan pintas serta adanya peluang ekonomi bagi penyedia jasa tertentu. Salah satu jasa joki yang paling umum ditemui adalah joki tugas dan skripsi.
Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, mereka yang menjadi joki skripsi menawarkan secara terbuka jasanya di media sosial, tak lagi sembunyi-sembunyi seperti beberapa tahun lalu. Tarifnya pun variatif, mulai dari Rp3 juta hingga Rp10 juta untuk satu skripsi.Â
Alasan pengguna jasa joki beragam, mulai dari tugas menumpuk, kesulitan mengatur waktu, bekerja sambil kuliah, tidak menguasai metode penelitian, sampai merasa kesulitan mendapatkan bimbingan dari dosen.
Fenomena ini memunculkan masalah integritas akademik sekaligus bentuk korupsi di sektor pendidikan karena si penerima gelar sarjana tidak benar-benar menulis karyanya sendiri. Kementerian Pendidikan melalui pejabat Ditjen Dikti sebelumnya menyebut praktik tersebut bertentangan dengan asas pendidikan tinggi.
(hsy/hsy) [Gambas:Video CNBC]