Paspor Bebas Visa, WNI Bisa Masuk Gratis Daftar Negara Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Data terbaru Passport Index per 6 Februari 2026 menunjukkan, paspor Republik Indonesia saat ini memiliki mobility score yang menurun, dari 88 menjadi 89 dengan akses bebas visa Pemegang paspor RI tetap dapat bepergian ke 42 negara tanpa visa, dan mendapatkan visa on arrival di 40 negara.
Sementara itu, sebanyak 109 negara masih mewajibkan pemegang paspor Indonesia mengurus visa terlebih dahulu.
Kendati begitu, berdasarkan pemeringkatan global, paspor Indonesia naik menjadi ke posisi 56 dari sebelumnya 58. Posisi tersebut menunjukkan Indonesia pada posisi yang semakin kompetitif di kawasan, walau masih tertinggal dari negara tetangga tertentu di Asia Tenggara.
Dengan daya jangkau paspor Indonesia ini, setiap WNI dapat berkunjung ke sejumlah destinasi strategis dengan status bebas visa di Asia, Afrika, Karibia, hingga Amerika Selatan.
Mengutip Passport Index, berikut negara yang dapat dimasuki WNI tanpa visa dalam durasi tertentu:
1. Angola (30 hari)
2. Barbados (90)
3. Belarus (30)
4. Brazil (30)
5. Brunei (14)
6. Cambodia (30)
7. Chile (90)
8. Colombia (90)
9. Dominica (21)
10. Ecuador (90)
11. Fiji (120)
12. Gambia (90)
13. Guyana (30)
14. Haiti (90)
15. Hong Kong (30)
16. Iran (15)
17. Kazakhstan (30)
18. Kiribati (90)
19. Laos (30)
20. Macao (30)
21. Mali (30)
22. Malaysia (30)
23. Micronesia (30)
24. Morocco (90)
25. Myanmar (14)
26. Namibia (30)
27. Palestinian Territories (tanpa batasan khusus)
28. Peru (180)
29. Philippines (30)
30. Rwanda (90)
31. Serbia (30)
32. Singapore (30)
33. St. Vincent and the Grenadines (90)
34. Suriname (tourist card 90 hari)
35. Tajikistan (30)
36. Thailand (60)
37. Timor-Leste (30)
38. Tunisia (90)
39. Türkiye (30)
40. Uzbekistan (30)
41. Venezuela (90)
42. Viet Nam (30)
Tidak hanya bebas visa, WNI juga mendapat kemudahan visa on arrival dan e-visa di puluhan negara lain. Adapuns sejumlah destinasi populer yang menawarkan VoA antara lain Maldives (30 hari), Nepal (hingga 150 hari), Mauritius (60 hari), serta Bangladesh (30 hari). Sementara itu, e-visa tersedia untuk negara seperti India, Australia, Saudi Arabia.
(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]