Kualitas Udara Singapura Sentuh Level Tidak Sehat Imbas Kabut Asap RI
Jakarta, CNBC Indonesia - Kualitas udara di wilayah tengah Singapura masuk kategori tidak sehat pada Jumat (4/9/2026). Indeks Standar Pencemar atau Pollutant Standards Index (PSI) 24 jam menembus angka 100 di tengah meningkatnya risiko kabut asap lintas batas di kawasan Asia Tenggara.
Melansir Channel News Asia (CNA), data National Environment Agency (NEA) Singapura menunjukkan PSI 24 jam di wilayah tengah mencapai 101 pada pukul 07.00 waktu setempat. Angkanya kemudian meningkat menjadi 105 pada pukul 10.00.
Dalam standar Singapura, PSI 0-50 dikategorikan baik, 51-100 moderat, 101-200 tidak sehat, 201-300 sangat tidak sehat, sedangkan angka di atas 300 masuk kategori berbahaya. Sementara itu, kualitas udara di wilayah Singapura lainnya masih berada pada level moderat. Pada pukul 10.00, PSI tercatat 90 di wilayah barat, 89 di timur, 78 di utara, dan 75 di selatan.
PSI 24 jam digunakan Singapura sebagai indikator kualitas udara harian sekaligus menjadi dasar NEA mengeluarkan imbauan kesehatan. Indeks tersebut dihitung berdasarkan enam polutan, yakni PM2.5, PM10, ozon, sulfur dioksida, nitrogen dioksida, dan karbon monoksida.
Adapun PM2.5 merupakan partikel halus berdiameter 2,5 mikrometer atau lebih kecil. Polutan ini menjadi salah satu pencemar dominan selama peristiwa kabut asap dan dapat berdampak terhadap kesehatan.
Hotspot Terdeteksi di Kalimantan dan Sumatra
Dalam pembaruan terbarunya, NEA mencatat banyak stasiun pemantauan kualitas udara di Kalimantan, wilayah tengah dan selatan Sumatra, serta Sabah dan Sarawak mencatat kualitas udara pada tingkat tidak sehat hingga berbahaya.
Hotspot atau titik panas yang tersebar hingga meluas juga terdeteksi di Kalimantan serta wilayah selatan dan tengah Sumatra. Sejumlah hotspot lainnya ditemukan di beberapa bagian selatan kawasan ASEAN yang masih mengalami kondisi kering.
Kabut asap lintas batas dengan intensitas moderat hingga pekat terpantau di bagian utara Pulau Borneo dan wilayah barat daya Filipina. Selain itu, kepulan asap moderat hingga pekat terlihat di banyak wilayah Kalimantan, Sumatra bagian tengah dan selatan, serta Sarawak bagian tengah.
"Dalam beberapa hari ke depan, kondisi kering diperkirakan terjadi di banyak wilayah ASEAN bagian selatan, kecuali bagian utara Semenanjung Malaysia dan Sumatra, serta bagian tengah Borneo, yang diperkirakan mengalami hujan," kata NEA, dikutip dari CNA, Jumat (4/9/2026).
NEA memperingatkan situasi hotspot dan kabut asap diperkirakan tetap tinggi di daerah rawan kebakaran yang mengalami kondisi kering berkepanjangan. Risiko terjadinya kabut asap lintas batas yang parah juga masih berlanjut.
Warga Diminta Kurangi Aktivitas Berat di Luar Ruangan
NEA akan mengeluarkan imbauan kabut asap harian ketika PSI 24 jam memasuki kategori tidak sehat atau berada di atas 100. Bagi masyarakat dalam kondisi sehat, NEA menyarankan untuk mengurangi aktivitas fisik berat atau berkepanjangan di luar ruangan ketika PSI berada pada level tidak sehat.
Aktivitas tersebut perlu dihindari apabila kualitas udara masuk kategori sangat tidak sehat. Kelompok yang lebih rentan seperti lansia, ibu hamil, dan anak-anak diminta meminimalkan aktivitas fisik berat atau berkepanjangan di luar ruangan ketika kualitas udara tidak sehat.
Sementara orang dengan penyakit paru-paru kronis maupun penyakit jantung disarankan menghindari aktivitas berat atau berkepanjangan di luar ruangan pada level tersebut.
Kementerian Tenaga Kerja Singapura juga memiliki pedoman bagi perusahaan untuk melindungi pekerja dari dampak kabut asap. Perusahaan antara lain diminta mengidentifikasi pekerja rentan dan pekerjaan luar ruangan yang perlu dikurangi ketika risiko kabut asap meningkat.
Jika pekerjaan di luar ruangan tidak dapat dihentikan, perusahaan dianjurkan menyediakan masker atau respirator yang sesuai. Sebelumnya, ASEAN Specialised Meteorological Centre pada awal Agustus menaikkan status peringatan menjadi Level 2 untuk kawasan ASEAN bagian selatan.
Level tersebut merupakan tingkat peringatan tertinggi kedua dan menunjukkan meningkatnya risiko kabut asap lintas batas. Peringatan tersebut dikeluarkan ketika aktivitas hotspot meningkat dan kabut asap moderat hingga pekat terpantau selama dua hari berturut-turut atau lebih.