Menkes Soroti Kesehatan Jiwa Dokter & Nakes, Banyak yang Stress
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti isu kesehatan jiwa tenaga medis dan tenaga kesehatan. Dia menyebut, pemerintah mulai menyusun sejumlah langkah untuk memperbaiki tata kelola sumber daya manusia (SDM) kesehatan.
"Ini adalah penguatan mengenai perlindungan, kesejahteraan dan kesehatan jiwa tenaga medis dan tenaga kesehatan karena akhir-akhir ini cukup ramai mengenai masalah ini," kata Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (27/8/2026).
Budi bilang, Kemenkes saat ini bekerja bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk merapikan data serta kebutuhan tenaga kesehatan. Data SDM kesehatan, kata ia, sudah berada pada tingkat kelengkapan sekitar 90% hingga 95%. Pemerintah selanjutnya akan memperbaiki standar produktivitas di masing-masing fasilitas kesehatan.
Langkah tersebut diperlukan karena pemerintah telah beberapa kali melakukan perekrutan tenaga kesehatan dalam jumlah besar, tetapi kekurangan tenaga masih muncul. Di sisi lain, penambahan pegawai dapat menjadi beban keuangan pemerintah daerah karena sebagian anggaran harus dialokasikan untuk membayar gaji.
Oleh sebab itu, pemerintah ingin menetapkan standar kebutuhan tenaga berdasarkan jenis fasilitas dan profesi. Data tersebut nantinya akan dibandingkan dengan jumlah tenaga yang tersedia di masing-masing daerah untuk mengetahui kekurangan maupun kelebihan tenaga kesehatan.
"Gap-nya kita lihat berapa, dan di jenis tenaga kesehatan apa, sehingga pengisiannya nanti enggak ada yang under, enggak ada juga yang over supaya tidak memberikan beban yang terlalu banyak ke pemerintah daerah," ujar Budi.
Selain persoalan distribusi, pemerintah juga menyiapkan penyesuaian remunerasi dan insentif. Budi mengatakan pemerintah sebelumnya telah menyetujui insentif sebesar Rp30 juta per bulan bagi dokter spesialis yang bekerja di daerah tertinggal, perbatasan dan kepulauan (DTPK).
Kebijakan serupa kini tengah disiapkan bagi dokter umum dan dokter gigi, terutama untuk mengisi Puskesmas yang selama ini kekurangan tenaga. Budi bilang, kekurangan tenaga tidak hanya terjadi di daerah 3T. Sejumlah puskesmas di wilayah yang tidak masuk kategori tersebut juga kesulitan mendapatkan dokter tertentu.
Kemenkes karena itu berencana memperluas insentif berdasarkan kebutuhan masing-masing daerah. Setelah dokter umum dan dokter gigi, skema tersebut juga berpeluang diperluas kepada profesi kesehatan lain yang dibutuhkan, termasuk psikologi klinis.
Selain insentif, pemerintah berencana memperbanyak beasiswa pendidikan tenaga kesehatan. Pemberian beasiswa akan diperketat dan lebih diarahkan kepada calon tenaga kesehatan dari daerah yang memang mengalami kekurangan tenaga, dengan harapan mereka kembali bekerja di daerah asal setelah menyelesaikan pendidikan.
Isu kesehatan jiwa juga berkaitan erat dengan kondisi tenaga kesehatan yang diterjunkan ke lokasi bencana. Dalam paparannya mengenai penanganan bencana NTT, Budi menyinggung pentingnya kesiapan dan resiliensi relawan kesehatan yang bekerja dalam situasi darurat.
Kemenkes kini memiliki basis data digital mengenai pengalaman relawan dalam menangani berbagai jenis bencana. Sistem tersebut digunakan untuk membantu menentukan tenaga yang memiliki pengalaman dan kapasitas sesuai kebutuhan di lapangan.