Sistem Rujukan JKN Dirombak, Biaya Pengobatan Bisa Turun Hingga 50%

Fergi Nadira,  CNBC Indonesia
07 August 2026 14:55
BPJS Kesehatan
Foto: Ilustrasi perawatan pasien di rumah sakit. (Dokumentasi BPJS Kesehatan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Perubahan sistem rujukan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dinilai berpotensi memangkas waktu pelayanan sekaligus biaya pengobatan pasien secara signifikan.



Direktur Utama RS Jantung Jakarta dr. Mohammad Andi Yassin, Sp.JP, FIHA mengatakan, sistem rujukan yang sebelumya dilakukan secara berjenjang akan bergerak menuju rujukan berbasis kompetensi atau kapabilitas fasilitas kesehatan. Selama ini, pasien umumnya harus melewati fasilitas kesehatan tingkat pertama sebelum dirujuk secara bertahap ke rumah sakit berdasarkan kelas atau tipenya, mulai dari rumah sakit tipe D, C, B hingga A.

"Sekarang di tahun 2026 sudah mulai ditunjuk beberapa rumah sakit dan nanti akan go live, Insya Allah, di 2027 bahwa semua rujukan itu akan langsung berdasarkan kebutuhan layanan pasien," katanya dalam Profit CNBC Indonesia, Kamis (6/8/2026).

Dengan skema tersebut, fasilitas kesehatan tingkat pertama akan memilah kebutuhan pasien dan menentukan fasilitas kesehatan yang memiliki kompetensi sesuai dengan kondisi pasien. Sebagai contoh, apabila seorang pasien membutuhkan penanganan di rumah sakit jantung dengan kemampuan layanan tertentu, pasien dapat langsung dirujuk ke fasilitas tersebut tanpa harus berpindah dari satu jenjang rumah sakit ke jenjang berikutnya.

Perubahan tersebut dinilai penting karena proses rujukan berjenjang dapat membuat perjalanan pasien untuk mendapatkan pengobatan menjadi lebih panjang. Dia mengatakan, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, seorang pasien dalam sistem sebelumnya bisa membutuhkan waktu hingga lebih dari dua minggu sejak memulai proses pelayanan sampai mendapatkan penyelesaian pengobatan.

"Dulu dengan rujukan berjenjang itu satu pasien secara waktu bisa sampai dua minggu lebih untuk mendapatkan selesai pengobatan," ujarnya.

Melalui rujukan berbasis kompetensi, waktu tersebut diharapkan dapat dipangkas menjadi kurang dari satu minggu. Tak hanya dari sisi waktu, perubahan tersebut juga berpotensi menghasilkan efisiensi besar bagi pembiayaan BPJS Kesehatan.

Ia mengatakan, dalam sistem berjenjang terdapat biaya yang harus dikeluarkan pada setiap tahapan pelayanan yang dilalui pasien. Dengan mengarahkan pasien langsung ke pusat layanan yang sesuai kebutuhannya, sejumlah tahapan tersebut dapat dipangkas.

"Dengan memotong langsung ke center yang memang tujuannya demikian, itu bisa memotong cost hingga 50%," katanya

Penghematan tersebut menjadi signifikan ketika diterapkan terhadap jumlah pasien yang besar, khususnya penyakit jantung yang saat ini termasuk penyakit dengan beban pembiayaan kesehatan tertinggi.

Rumah Sakit Juga Harus Berhemat

Di sisi lain, rumah sakit juga menghadapi tantangan untuk tetap memberikan pelayanan berkualitas di tengah tuntutan efisiensi pembiayaan kesehatan. Dia menegaskan penghematan tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan mutu maupun keselamatan pasien.

"Kami dari sisi rumah sakit juga harus, tahap pertama dari semua itu adalah harus survive tanpa mengorbankan kualitas. Jangan pasiennya jadi korban," ujarnya.

Salah satu pendekatan yang dapat dilakukan adalah menerapkan lean management dan kaizen, yakni mencari bagian-bagian dalam operasional rumah sakit yang dapat dibuat lebih efisien tanpa menurunkan kualitas pelayanan. Efisiensi, kata ia, tidak dapat dilakukan dengan sekadar memangkas seluruh komponen biaya secara seragam.

"We have to carefully, surgically remove. Yang ini bisa kita kurangi 5%, kita bisa kurangkan yang ini 5%. Dan dari semua itu kalau kita add up, itu akan sangat menimbulkan impact dari sisi efisiensi," jelasnya.

Efisiensi tersebut dapat dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari pemilihan obat generik yang sesuai, memperpendek lama rawat pasien hingga memperbaiki alur pelayanan. Pada saat bersamaan, paradigma pelayanan kesehatan juga mulai bergeser dari volume based care menuju value based healthcare.

Dalam konsep tersebut, rumah sakit tidak lagi sekadar mengejar banyaknya tindakan medis, tetapi juga mempertimbangkan kualitas pelayanan, hasil pengobatan, kepuasan dan keselamatan pasien serta kesesuaian tindakan dengan pedoman medis.

"Kalau rumah sakit Anda memang mampunya level dasar, level madya, kerjakan level dasar madya. Kalau memang penyakit tersebut butuh dirujuk ke rumah sakit yang lebih tinggi, maka harus dirujuk. Sekali lagi semuanya demi pasien, outcome yang baik," pungkas Andi.

(miq/miq) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Viral Nakes Hina Pasien BPJS yang Tunggu 8 Jam, Kemenkes Buka Suara


Most Popular
Features