Jadi WNI Mahal? Biaya Naturalisasi Indonesia Tertinggi di ASEAN

Fergi Nadira,  CNBC Indonesia
30 July 2026 14:00
Jens Raven resmi telah diambil sumpah oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya pada Kamis, 27 Juni 2024 di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. (Instagram @PSSI)
Foto: Jens Raven resmi telah diambil sumpah oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya pada Kamis, 27 Juni 2024 di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. (Instagram @PSSI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Estimasi biaya naturalisasi menjadi warga negara Indonesia tertinggi jika dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia Tenggara. Melansir Seasia Stats, Rabu (29/7/2026), biaya naturalisasi di Indonesia mencapai US$4.187,61 atau sekitar sekitar Rp75,71 juta. Angka tersebut jauh melampaui negara-negara ASEAN lainnya yang masuk dalam daftar.

Posisi kedua ditempati Filipina dengan biaya sekitar US$3.314,48, disusul Thailand sebesar US$325,45. Sementara itu, Singapura dan Malaysia mencatat biaya yang jauh lebih rendah.Estimasi biaya naturalisasi di Singapura mencapai US$139,37, sedangkan Malaysia hanya sekitar US$75,81.

Berikut daftar estimasi biaya naturalisasi di beberapa negara ASEAN:

  • Indonesia: US$4.187,61 → sekitar Rp75,71 juta
  • Filipina: US$3.314,48 → sekitar Rp59,92 juta
  • Thailand: US$325,45 → sekitar Rp5,88 juta
  • Singapura: US$139,37 → sekitar Rp2,52 juta
  • Malaysia: US$75,81 → sekitar Rp1,37 juta

Data tersebut tidak mencakup seluruh negara di Asia Tenggara. Sejumlah negara dikeluarkan dari perhitungan karena memiliki kebijakan naturalisasi yang dinilai kurang transparan atau mensyaratkan investasi dalam jumlah besar, sehingga tidak dapat dibandingkan menggunakan biaya administrasi standar.

Sebagai informasi, naturalisasi merupakan proses hukum yang memungkinkan warga negara asing memperoleh kewarganegaraan suatu negara setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah setempat. Estimasi biaya merujuk pada biaya administrasi proses naturalisasi dan tidak mencakup biaya lain seperti persyaratan tinggal, dokumen pendukung, penerjemahan, maupun biaya hukum apabila diperlukan.

(hsy/hsy) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Duh! Baru 30% Warga Punya Akses Air Minum Aman, Urutan ke-8 di ASEAN


Most Popular
Features