Realisasi Anggaran Kemenkes 2025 Terendah dalam 5 Tahun, Ada Apa?

Fergi Nadira,  CNBC Indonesia
20 July 2026 17:20
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat meninjau pelayanan kesehatan di Puskesmas Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (9/1/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Pelayanan kesehatan di Puskesmas Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (9/1/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan realisasi anggaran tahun 2025 menjadi yang terendah dalam lima tahun terakhir. Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI mengenai Laporan Keuangan Kemenkes Tahun Anggaran 2025, Senin (20/7).

Dalam paparannya, Menkes menjelaskan realisasi belanja Kemenkes mencapai Rp94,6 triliun atau 82,9% dari pagu anggaran sebesar Rp114,1 triliun. Persentase tersebut menjadi yang terendah dibandingkan capaian realisasi anggaran pada periode 2021-2024.

Meski demikian, Budi mengatakan rendahnya realisasi tersebut dipengaruhi adanya pemblokiran anggaran sebesar Rp12,3 triliun.

"Kalau blokir anggaran sebesar Rp12,3 triliun itu dikeluarkan dari perhitungan, maka realisasi terhadap pagu efektif mencapai sekitar 93%, bahkan lebih baik dibandingkan tahun 2022," kata Budi dalam rapat.

Ia meminta agar mekanisme pemblokiran anggaran ke depan dapat diperjelas sejak awal sehingga satuan kerja tidak terlambat menjalankan program.

"Kalau memang anggarannya tidak bisa digunakan, lebih baik langsung ditarik saja, jangan diblokir terlalu lama sehingga teman-teman di lapangan tidak bingung," ujarnya.

Data menunjukkan dari total pagu Rp114,07 triliun, terdapat anggaran yang diblokir sebesar Rp12,33 triliun, sehingga pagu efektif menjadi Rp101,74 triliun. Dengan realisasi Rp94,62 triliun, serapan terhadap pagu efektif mencapai 93%.

Blokir anggaran terbesar antara lain berasal dari:

  • Program penanggulangan tuberkulosis (TB), termasuk skrining, pengobatan dan obat TB sebesar Rp6,11 triliun
  • Program Non Quick Win sebesar Rp1,07 triliun
  • Program skrining kanker serviks (HPV DNA) sebesar Rp710,7 miliar
  • BLU sebesar Rp708,8 miliar
  • Skrining Hipotiroid Kongenital sebesar Rp321,2 miliar
  • Pendidikan sebesar Rp186,1 miliar
  • PNBP sebesar Rp120,9 miliar
  • Program alat kesehatan rumah sakit sebesar Rp42,7 miliar

Selain itu, terdapat blokir non-Inpres dengan total sekitar Rp3,06 triliun, sehingga total pemblokiran mencapai sekitar Rp12,3 triliun. Kemenkes juga melaporkan terdapat anggaran yang belum terserap sebesar Rp7,1 triliun.

Sebagian besar berasal dari pinjaman luar negeri senilai Rp2,67 triliun, yang belum terealisasi karena proses pengadaan masih berlangsung, kontrak dilakukan pada akhir 2025, hingga rumah sakit penerima belum memenuhi persyaratan. Selain itu terdapat sisa kegiatan operasional sebesar Rp2,51 triliun, Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) sebesar Rp1,93 triliun, serta hibah sekitar Rp12,7 miliar.

Menurut Menkes, sebagian besar anggaran tersebut belum terserap bukan karena program dibatalkan, melainkan karena proses pengadaan dan pembangunan masih berlangsung sehingga pembayarannya dilakukan pada tahun berikutnya.

Di sisi lain, Budi mencatat kinerja pendapatan negara bukan pajak (PNBP) meningkat. Total pendapatan mencapai Rp23,09 triliun, naik sekitar 9% dibandingkan tahun sebelumnya.

Kenaikan terutama berasal dari peningkatan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU), khususnya rumah sakit milik pemerintah, yang menurut Menkes menunjukkan peningkatan kualitas layanan kesehatan.

Selain itu, Kemenkes melaporkan total aset meningkat menjadi Rp128,06 triliun, atau naik sekitar Rp6,26 triliun, sementara ekuitas juga naik Rp6,87 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam aspek tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK, Menkes menyebut sebanyak 4.714 dari 4.916 rekomendasi atau 95,89% telah ditindaklanjuti hingga akhir 2025.

"Kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran dan berharap realisasi anggaran ke depan bisa kembali berada di atas 90 persen," ujar Budi.

Budi juga menyatakan, Kemenkes akan tetap mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Kemenkes serta berkomitmen memperbaiki tata kelola keuangan dan percepatan pelaksanaan anggaran.

(hsy/hsy) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Perangi Rabies, Menkes Butuh Rp50 M untuk Suntik Anjing Seluruh Bali


Most Popular
Features