Industri Musik Luncurkan Label Khusus untuk Lagu Buatan AI

Fergi Nadira,  CNBC Indonesia
14 July 2026 17:00
Ilustrasi artificial Intelegence (AI). (REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo)
Foto: Ilustrasi artificial Intelegence (AI). (REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Industri musik global mulai mengambil langkah untuk membedakan karya musik yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dengan karya yang dibuat manusia. Sejumlah organisasi musik internasional resmi meluncurkan sistem pelabelan khusus bagi konten yang menggunakan AI generatif.

Peluncuran label tersebut diumumkan pada 10 Juli 2026 oleh International Federation of the Phonographic Industry (IFPI) dan Recording Industry Association of America (RIAA) bersama enam organisasi industri musik lainnya, termasuk penyelenggara Grammy Awards.

"Kami melihat para penggemar ingin mengetahui apakah dan bagaimana AI generatif digunakan dalam sebuah karya musik," kata CEO IFPI dan RIAA dalam pernyataan bersama, dikutip dari The Straits Times, Senin (13/7/2026).

Mereka menyebut sistem label tersebut dirancang agar mudah dipahami oleh publik sekaligus dapat diterapkan secara luas di berbagai platform musik. Industri musik memperkenalkan dua kategori label.

Kategori pertama adalah "AI-generated", yakni untuk lagu yang sebagian besar atau seluruh elemen kreatifnya dihasilkan oleh AI. Label ini mencakup lagu yang dibuat sepenuhnya dari perintah (prompt) AI maupun karya yang menggunakan vokal utama atau instrumen penting hasil kecerdasan buatan.

Sementara kategori kedua adalah "AI-assisted", yang diberikan kepada lagu yang tetap diciptakan oleh manusia dan mencerminkan kreativitas manusia, tetapi menggunakan AI untuk menghasilkan sebagian elemen ekspresifnya. Meski menggunakan AI, kategori AI-assisted tetap mensyaratkan vokal utama dan instrumen utama dimainkan atau dibawakan oleh manusia.

Sistem pelabelan ini bersifat sukarela dan diharapkan dapat diadopsi secara luas oleh industri musik global, termasuk layanan streaming. Sejumlah platform musik digital sebenarnya telah mulai menerapkan kebijakan serupa.

Deezer, misalnya, secara otomatis memberi penanda pada lagu yang dibuat menggunakan AI. Perusahaan itu bahkan meluncurkan teknologi AI Music Detector pada Juni lalu yang diklaim memiliki tingkat akurasi mencapai 99,8%.

Deezer juga mengungkapkan hampir separuh lagu baru yang diunggah ke platformnya kini mengandung unsur AI. Sementara itu, awal tahun ini seorang eksekutif Apple Music mengatakan kepada Billboard bahwa lebih dari sepertiga lagu baru yang diunggah ke platform tersebut dibuat sepenuhnya menggunakan AI.

Digital Media Association (DIMA), asosiasi yang mewakili perusahaan streaming seperti Apple Music, Spotify, dan Amazon Music, menyambut baik peluncuran label tersebut. Menurut mereka, metadata AI yang lebih akurat akan membantu memberikan transparansi kepada para pendengar.

"DIMA telah lama mendorong para kreator, pemilik hak cipta, dan distributor musik untuk menyediakan metadata yang akurat dan tepat waktu bagi seluruh lagu yang didistribusikan ke layanan streaming," ujar CEO DIMA Graham Davies.

Spotify sendiri telah lebih dulu memperkenalkan label "Verified by Spotify" pada April lalu sebagai penanda bahwa identitas seorang artis telah diverifikasi. Perusahaan juga mengumumkan berbagai upaya baru untuk meningkatkan transparansi penggunaan AI sekaligus mencegah penyamaran identitas artis melalui teknologi tersebut.

Langkah-langkah ini muncul seiring meningkatnya penggunaan AI generatif di industri musik, yang memicu kekhawatiran mengenai keaslian karya, hak cipta, dan transparansi bagi para pendengar.

(hsy/hsy) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hallyu Sumbang Rp322 Triliun Ekspor Korea Selatan, K-Pop Melonjak 84%


Most Popular
Features