PHK Marak tapi 83% Karyawan Dapat Kenaikan Gaji, Kok Bisa?
Jakarta, CNBC Indonesia - Di tengah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) dan perlambatan ekonomi, sebagian besar pekerja Indonesia yang meminta kenaikan gaji berhasil mendapatkannya. Hal ini tercermin dalam laporan Salary Pulse 2026 dari Jobstreet by SEEK yang dirilis Selasa (23/6/2026).
Laporan menunjukkan, sebanyak 83% pekerja yang mengajukan kenaikan gaji berhasil memperoleh kenaikan yang diinginkan. Sementara hanya 11% permintaan kenaikan gaji yang ditolak.
Managing Director Jobstreet by SEEK Indonesia Wisnu Dharmawan mengatakan, kondisi tersebut terjadi karena perusahaan menilai mempertahankan karyawan yang sudah ada sering kali lebih murah biayanya dibandingkan mencari pegawai baru.
"Kalau ada turnover atau resignation itu ada cost-nya. Ketika seseorang resign, perusahaan harus mencari pengganti, belum tentu langsung ketemu," kata Wisnu dalam paparan laporan Salary Pulse 2026 di kantor JobStreet Jakarta, Senin (23/6/2026).
Ia bilang, biaya yang muncul akibat keluarnya seorang karyawan tidak hanya terbatas pada proses perekrutan. Perusahaan juga harus mengalokasikan waktu dan sumber daya untuk proses seleksi, wawancara, hingga pelatihan bagi karyawan baru.
Selain itu, terdapat masa transisi sejak karyawan lama mengundurkan diri hingga penggantinya mulai bekerja. Setelah karyawan baru bergabung pun, produktivitas belum tentu langsung optimal karena masih membutuhkan waktu untuk beradaptasi dan mempelajari pekerjaan.
"Biaya untuk mencari pengganti itu juga ada. Mungkin harus menggunakan recruitment firm, pasang iklan lowongan kerja, kemudian ada proses interview yang membutuhkan waktu dan sumber daya," ujarnya.
Oleh sebab itu, perusahaan kerap memilih solusi yang lebih praktis dengan memberikan kenaikan gaji kepada karyawan yang dinilai berkontribusi dibandingkan menanggung biaya pergantian tenaga kerja.
"Kalau dibandingkan dengan memberikan kenaikan gaji buat karyawan, kayaknya lebih simpel. Daripada harus meng-absorb cost untuk seseorang yang resign dan kemudian mencari penggantinya," kata Wisnu.
Dalam laporan yang sama, Jobstreet mencatat sebanyak 64% pekerja Indonesia pernah secara proaktif meminta kenaikan gaji kepada perusahaan. Mayoritas pekerja juga mengaku cukup nyaman untuk memulai diskusi mengenai kenaikan gaji.
Survei Salary Pulse 2026 dilakukan terhadap 1.010 responden di Indonesia dan sejumlah negara Asia pada Februari 2026. Survey ini mengukur tingkat kepuasan pekerja terhadap gaji, kenaikan upah, hingga sikap pekerja dan perusahaan terkait kompensasi.
source on Google [Gambas:Video CNBC]