Bernyanyi Tanpa Hijab, Seniman Iran Dihukum Cambuk 74 Kali
Jakarta, CNBC Indonesia - Seorang penyanyi Iran, Parastoo Ahmadi dilaporkan dijatuhi hukuman 74 kali cambuk oleh pengadilan di Provinsi Qom karena tampil bernyanyi tanpa mengenakan hijab dalam sebuah konser daring yang disiarkan melalui YouTube. Putusan tersebut memicu kecaman dari kelompok hak asasi manusia dan komunitas seni internasional
Mengutip Euro News, kasus ini berawal dari konser virtual yang digelar Ahmadi pada Desember 2024. Dalam penampilan yang kemudian viral tersebut, penyanyi berusia 29 tahun itu membawakan lagu patriotik "Az Khoone Javanane Vatan" (Dari Darah Pemuda Tanah Air) tanpa mengenakan hijab.
Video konser tersebut ditonton jutaan kali di YouTube dan memicu perhatian luas baik di dalam maupun luar Iran.
Menurut aktivis hak asasi manusia, pengadilan pidana provinsi Qom menjatuhkan hukuman cambuk kepada Ahmadi dan beberapa musisi lainnya. Mereka juga dilarang meninggalkan negara selama dua tahun, dan larangan berkarya seni selama dua tahun.
Penyanyi asal Iran, Parastoo Ahmadi. (Tangkapan Layar Youtube/Parastoo Ahmadi) Foto: Penyanyi asal Iran, Parastoo Ahmadi. (Tangkapan Layar Youtube/Parastoo Ahmadi) |
Putusan tersebut belum dipublikasikan oleh kantor berita peradilan resmi. Namun, dokumen pengadilan yang dilihat oleh pengacara dan kelompok hak asasi manusia dilaporkan menyatakan bahwa dakwaan tersebut termasuk melanggar kesopanan publik melalui produksi dan publikasi "konten vulgar dan tidak bermoral" secara daring.
Aktivis hak asasi manusia mengatakan bahwa hukuman Ahmadi adalah bukti bahwa situasi di Iran belum berubah.
Bahar Ghandehari, direktur advokasi di Pusat Hak Asasi Manusia di Iran yang berbasis di AS, mengatakan bahwa hukuman Ahmadi berupa 74 cambukan adalah pengingat lain bahwa kondisi hak asasi manusia di Iran belum berubah, meskipun ada kampanye propaganda masa perang dari pemerintah Iran yang bertujuan untuk memperbaiki citra mereka.
Ia menambahkan bahwa kontras antara citra resmi dan penuntutan terhadap seniman mengungkap kesenjangan antara propaganda rezim dan kenyataan.
Putusan terhadap Parastoo Ahmadi kini menjadi sorotan dunia dan kembali memunculkan perdebatan mengenai kebebasan berekspresi, hak perempuan, serta perlakuan pemerintah Iran terhadap para pelaku seni yang menentang aturan negara. Seorang profesor Sastra Persia di Universitas Pennsylvania bernama Fatemeh Shams turut buka suara.
"Jika Anda menyebut kekerasan terang-terangan ini dengan nama lain selain "kejahatan terhadap kemanusiaan"; jika, di tengah pertempuran yang begitu nyata dan tak terbantahkan melawan perempuan, Anda berbicara tentang "perdamaian" tetapi gagal mendengar suara para korban; jika Anda mempertentangkan "kepentingan nasional" dengan kebebasan, keadilan, martabat manusia, dan hak untuk hidup; dan jika Anda menyebut diri Anda "anti-perang" tetapi tetap diam menghadapi perang yang berkecamuk setiap hari melawan perempuan, anak perempuan, dan tahanan politik, maka Anda tidak tetap setia pada kebenaran maupun keadilan," tulis Shams dalam akun X beberapa waktu lalu.
Shams menambahkan bahwa perdamaian bukan sekadar meredanya suara rudal atau api pemboman. Perdamaian hanya bermakna ketika tubuh perempuan dan demonstran yang tidak bersalah tidak lagi menjadi medan kekerasan yang tak terkendali; ketika cambuk, penyiksaan, dan jerat tidak lagi menjadi alat pemerintahan.
"Perdamaian sejati dan abadi hanya mungkin terjadi ketika tidak ada perempuan yang dicap sebagai penjahat karena bekerja, belajar, bernyanyi, atau memilih gaya hidupnya sendiri; dan ketika tidak ada manusia yang tidak bersalah dikurung di sel penjara gelap dan tiang gantungan karena kejahatan berdemonstrasi, menuntut keadilan, atau menyatakan pendapat," ungkapnya.
(hsy/hsy) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]
