RI Pulangkan 3 Artefak Bersejarah dari Belanda, Ada Alquran Teuku Umar
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia menyambut pengembalian dua artefak bersejarah dari Belanda, yaitu Arca Shiva abad ke-13 dari Jawa Timur, Prasasti Damalung abad ke-15 dari Jawa Tengah dan akan disusul Alquran milik Teuku Umar, sebagai bagian dari upaya repatriasi warisan budaya yang diambil pada masa kolonial.
Repatriasi ini disepakati oleh Tim Repatriasi Kementerian Kebudayaan dan Komite Koleksi Kolonial Belanda dan difinalisasi pada pertemuan Menteri Kebudayaan Fadli Zon dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan dan Sains Belanda Gauke Moes di Den Haag, Belanda, akhir tahun 2026.
Kesepakatan pengembalian ditandatangani pada 31 Maret 2026 di Den Haag antara Duta Besar RI untuk Belanda Laurentius Amrih Jinangkung dan Direktur Jenderal Kebudayaan dan Media Belanda Youssef Louakili. Kedua artefak itu sebelumnya merupakan bagian dari koleksi Wereldmuseum Amsterdam dan Wereldmuseum Leiden.
Foto:Â Potret salah satu artefak bersejarah dari Belanda. (Dokumentasi Kementerian Kebudayaan) |
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon menegaskan bahwa pengembalian ini merupakan langkah penting dalam pemulihan keadilan sejarah dan penguatan identitas budaya nasional.
"Pengembalian ini bukan sekadar pemindahan artefak, tetapi pemulihan memori kolektif dan martabat bangsa, serta langkah nyata menuju rekonsiliasi sejarah," kata Fadli seperti dikutip siaran pers, Rabu (8/4/2026).
Pengembalian ini melanjutkan tren positif kerja sama Indonesia-Belanda di bidang kebudayaan, termasuk keberhasilan pemulangan fosil Manusia Jawa pada 2025 setelah lebih dari satu abad berada di Belanda. Penelusuran terhadap Prasasti Damalung juga menunjukkan pentingnya kolaborasi riset internasional.
Saat ini, proses pengiriman artefak sedang berlangsung menuju Indonesia dan direncanakan akan diserahkan kepada Museum Nasional Indonesia. Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat upaya pelacakan dan pemulangan warisan budaya di luar negeri, sekaligus membuka kerja sama penelitian internasional serta memastikan akses publik yang luas untuk kepentingan edukasi dan ilmu pengetahuan.
Foto:Â Potret salah satu artefak bersejarah dari Belanda. (Dokumentasi Kementerian Kebudayaan)