Hanya Tiga Orang di Dunia Bisa Keliling Dunia Tanpa Paspor
Jakarta, CNBC Indonesia - Jika hendak bepergian ke luar negeri, paspor merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki setiap orang. Namun, ada pengecualian langka di dunia diberikan kepada tiga tokoh yang dapat melakukan perjalanan internasional tanpa paspor karena status istimewa mereka.
Mereka adalah Charles III dari Inggris, Kaisar Naruhito serta istrinya Permaisuri Masako dari Jepang.
Sebelum Charles III naik takhta, hak istimewa ini juga dimiliki Ratu Elizabeth II.
Sebagai kepala negara, Raja Inggris tidak memerlukan paspor karena seluruh paspor Inggris diterbitkan atas namanya. Keistimewaan serupa berlaku serupa bagi Kaisar Jepang dan permaisuri, termasuk para pendahulunya.
Mengutip News18, alih-alih membawa paspor, Raja/Ratu Kerajaan Inggris hanya membawa dokumen yang dikeluarkan di atas nama mereka.
Dokumen itu menyatakan bahwa "Sekretaris Kerajaan Inggris meminta atas nama Yang Mulia agar semua orang yang berkepentingan untuk mengizinkan pembawa dokumen ini melewati wilayah mereka dengan bebas tanpa hambatan atau halangan dan untuk memberi bantuan dan perlindungan yang mungkin diperlukan."
Dalam kasus Jepang, dokumen kementerian bertanggal 10 Mei 1971 menginformasikan bahwa akan sangat tidak pantas mengeluarkan paspor untuk Kaisar atau Permaisuri. Dokumen tersebut juga menambahkan bahwa sangat tidak pantas bagi Kaisar untuk menjalani prosedur imigrasi atau visa menggunakan paspor sebagai warga negara biasa.
Sementara itu menurut laporan, istri Raja Inggris, Permaisuri Camilla, tidak memiliki hak yang sama dan tetap diharuskan memiliki paspor diplomatik.
Sementara bagi Raja Charles III, sekretaris pribadinya, Sir Clive Alderton, telah dipercayakan dengan tanggung jawab ini. Menurut sebuah laporan, Sir Clive Alderton telah menjadi salah satu penasihat terpercaya dan paling dicintai Raja dan Ratu Camilla sejak 2006, setahun setelah pernikahan mereka pada 2005.
(hsy/hsy) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]