Wacana Kenaikan Iuran BPJS, Menkes Bandingkan dengan Pengeluaran Rokok
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengomentari wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah defisit anggaran. Dia mengatakan, jika kenaikan iuran BPJS diterapkan, kebijakan tersebut hanya akan berpengaruh terhadap masyarakat kelas atas.
Perlu diketahui, saat ini iuran BPJS Kesehatan hanya sebesar Rp42.000 per bulan untuk kelas III. Besaran iuran tersebut, kata Menkes, masih lebih rendah dibandingkan pengeluaran rokok masyarakat Indonesia.Â
"Ingat, laki-laki beli rokok kan lebih dari itu," ujar Menkes di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Pernyataan ini muncul di tengah tekanan defisit BPJS Kesehatan yang diperkirakan mencapai Rp20-30 triliun tahun ini. Menurut Menkes Budi, pemerintah pusat sudah menyiapkan Rp20 triliun untuk menutup kekurangan anggaran BPJS pada 2026. Namun ia mengingatkan, defisit berpotensi terjadi berulang setiap tahun jika tidak ada perubahan sistemik.
"BPJS sekarang kondisinya akan defisit Rp20-30 triliun. Itu akan ditutup tahun ini dari anggaran pemerintah pusat sebesar Rp20 triliun. Tapi itu akan terjadi setiap tahun," katanya.
Defisit yang berulang, lanjut ia, bisa berdampak pada keterlambatan pembayaran klaim ke rumah sakit. Kondisi ini berisiko mengganggu operasional fasilitas kesehatan.
"Nah itu akan terasa dengan penundaan pembayaran ke rumah sakit. Jadi rumah sakit mengalami kesulitan untuk operasionalnya," ujarnya.
Menkes menegaskan, jika terjadi penyesuaian tarif, kelompok masyarakat miskin tidak akan terdampak. Sebab, iuran peserta dari desil 1 hingga 5 dibayarkan oleh pemerintah melalui skema bantuan iuran.
"Kalau tarif dinaikkan untuk orang-orang miskin desil 1-5 itu tidak ada pengaruhnya. Karena orang-orang miskin itu dibayari oleh pemerintah," kata ia.
Ia menekankan, sistem BPJS menganut prinsip asuransi sosial dengan skema subsidi silang. Artinya, peserta dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi turut menopang pembiayaan peserta kurang mampu.
"Konsepnya asuransi sosialitas BPJS memang ada orang yang kaya itu mensubsidi yang miskin. Sama seperti pajak. Pajak kan orang kaya bayarnya lebih, tapi akses jalannya sama," ujarnya.
(hsy/hsy) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]