BPOM Temukan 32 Obat Herbal Berbahaya, Awas Bisa Picu Kematian

Fergi Nadira,  CNBC Indonesia
10 February 2026 17:50
Barang bukti obat kuat ilegal saat konferensi pers di gedung kantor BPOM Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Barang bukti obat kuat ilegal saat konferensi pers di gedung kantor BPOM Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 32 produk obat bahan alam dan suplemen kesehatan ilegal yang beredar di masyarakat dan dinyatakan berbahaya. Produk-produk tersebut terjaring dalam hasil pengawasan BPOM periode November 2025.

BPOM menegaskan, seluruh produk yang ditemukan mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dilarang ditambahkan ke dalam jamu, obat tradisional, maupun suplemen kesehatan. Konsumsi produk-produk tersebut, terutama dalam jangka panjang, berisiko menimbulkan efek samping serius hingga kematian.

"Temuan produk berbahaya ini sangat mengkhawatirkan. Produk yang diklaim sebagai jamu atau obat tradisional, ternyata mengandung zat aktif obat yang penggunaannya harus di bawah pengawasan medis," ujar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar dalam keterangannya dikutip Instagram resmi BPOM, Selasa (10/2/2026).

Dari hasil pengawasan, BPOM menemukan produk-produk ilegal tersebut dipasarkan dengan berbagai klaim, mulai dari penambah stamina pria, pereda pegal linu, pelangsing dan penggemuk badan, hingga penambah nafsu makan anak.

Namun di balik klaim tersebut, BPOM menemukan kandungan bahan kimia obat seperti sildenafil, tadalafil, vardenafil, sibutramin, deksametason, siproheptadin, natrium diklofenak, hingga parasetamol yang seharusnya hanya digunakan dengan resep dan pengawasan dokter.

BPOM menegaskan, penggunaan bahan-bahan tersebut secara sembarangan dapat memicu gangguan jantung, kerusakan hati dan ginjal, perdarahan internal, hingga risiko kematian mendadak.

Sebagai tindak lanjut, BPOM telah melakukan penertiban fasilitas produksi dan distribusi melalui unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia. Langkah yang diambil meliputi peringatan keras, penghentian produksi, perintah penarikan dan pemusnahan produk, hingga pencabutan izin edar.

BPOM juga mengingatkan bahwa ancaman pidana menanti apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum. Pelaku usaha dapat dijerat Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp5 miliar.

BPOM mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap produk yang mengklaim khasiat instan, terutama yang dijual secara daring tanpa izin edar resmi. Konsumen diminta selalu memeriksa nomor izin edar BPOM sebelum membeli obat bahan alam maupun suplemen kesehatan.

"Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata bagi kesehatan masyarakat," tegas Taruna.

Daftar 32 Obat Bahan Alam & Suplemen Ilegal

1. AMK Madu Tonik Cap Kuda - mengandung sildenafil
2. Jamu Suami - mengandung sildenafil sitrat dan kafein
3. Daun Muda - mengandung sildenafil sitrat
4. Super Strong Madu Kuat Alami Tahan Lama - mengandung sildenafil sitrat
5. Jakarta Bandung Plus - mengandung sildenafil sitrat dan parasetamol
6. Kopi Ginseng Siberia New - mengandung sildenafil sitrat, tadalafil, vardenafil HCl, dan yohimbin HCl
7. Premium Kapsul Herbal - mengandung sildenafil
8. Dayak Ramuan Kalimantan Kuno - mengandung sildenafil
9. Akiyo Candy - mengandung tadalafil
10. Raja Ranjang Ganas - mengandung sildenafil sitrat
11. Jaran Segoro - mengandung sildenafil dan parasetamol
12. Mallboro Black - mengandung sildenafil dan parasetamol
13. Black Honey - mengandung sildenafil sitrat
14. Raja Ranjang Ganas Serbuk - mengandung sildenafil sitrat
15. Gatot Koco - mengandung vardenafil HCl
16. Raja Ranjang Ganas Kapsul - mengandung sildenafil
17. Soloco - mengandung tadalafil
18. Misteri Energetic Candy - mengandung tadalafil
19. Daun Mujarab - mengandung natrium diklofenak dan parasetamol
20. Jamu Jawa Asli Sarang Tawon - mengandung natrium diklofenak
21. Anger Waras Pegal Linu (Tutup Merah) - mengandung deksametason
22. Anger Waras Pegal Linu (Tutup Kuning) - mengandung deksametason
23. Naga Mas - mengandung ibuprofen dan deksametason
24. Tawon Sakti Kapsul - mengandung deksametason
25. Buah Merah Mahkota Dewa Plus - mengandung deksametason
26. Obat Gemuk - mengandung deksametason
27. Vitagem - mengandung siproheptadin
28. Vitamin Gemuk - mengandung siproheptadin
29. Vitamin Puyer Suplemen Sehat - mengandung deksametason dan siproheptadin
30. Super Gemoy - mengandung siproheptadin HCl dan deksametason
31. Cathrine Slim - mengandung sibutramin HCl
32. Mamychin Slimming Capsul - mengandung sibutramin HCI

(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BPOM Temukan 19 Obat Mengandung Bahan Berbahaya, Ada Madu Tahan Lama


Most Popular
Features