
Daftar Terbaru 73 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Laporan Henley Passport Index September 2025 mencatat, paspor Indonesia kini memungkinkan pemegangnya masuk ke 73 negara tanpa visa atau dengan fasilitas visa on arrival (VOA).
Indonesia sendiri berada di peringkat 68 dunia dalam ranking paspor global. Posisi Indonesia setara dengan eSwatini dan sedikit di atas Republik Dominika (72 negara).
Dalam lingkup Asia Tenggara, Singapura memuncaki peringkat global dengan akses ke 192 negara. Malaysia berada jauh lebih tinggi di peringkat 12 dengan 180 negara. Sementara itu, Thailand di posisi 64 (80 negara), dan Filipina peringkat 74 (64 negara). Indonesia masih di tengah-tengah dengan akses 73 negara.
Henley Passport Index adalah pemeringkatan paspor paling otoritatif di dunia, dihitung berdasarkan jumlah destinasi yang bisa diakses tanpa visa. Indeks ini berbasis data eksklusif dari International Air Transport Association (IATA), basis data perjalanan terbesar dan paling akurat di dunia yang kemudian diperkuat oleh riset Henley & Partners.
Laporan Henley menegaskan, kekuatan paspor mencerminkan akses warga pada peluang global, mulai dari bisnis, investasi, pendidikan, hingga pariwisata.
"Dengan catatan historis lebih dari 20 tahun, indeks ini mencakup 199 paspor dan 227 destinasi perjalanan dan peringkat diperbarui setiap bulan, sehingga menjadi rujukan standar baik bagi warga dunia maupun negara ketika menilai posisi paspor dalam spektrum mobilitas global," kata Henley Passport Index 2025 seperti dikutip dari laman resminya, Senin (6/10/2025).
Secara keseluruhan, daftar ini mencakup kombinasi bebas visa penuh, visa on arrival, e-visa, hingga electronic travel authorization (eTA). Beberapa negara yang bisa dikunjungi pemegang paspor Indonesia tersebut mencakup:
- Asia Tenggara: Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, Brunei, Laos, Vietnam, Kamboja, dan Timor-Leste (voa).
- Asia lainnya: Hong Kong, Makau, Maladewa, Sri Lanka (eTA), hingga Jepang untuk kategori tertentu (visa waiver program dengan syarat e-passport), Kazakhstan, Uzbekistan, Armenia, Azerbaijan (voa), India (e-visa), Kyrgyzstan (voa), Tanzania (voa), Nepal (voa).
- Eropa: Serbia, Turki (e-visa), serta sejumlah negara Balkan seperti Albania dan Bosnia & Herzegovina, Georgia (e-visa), Moldova (e-visa), Rusia (e-visa).
- Afrika: Angola, Rwanda, Maroko, Mali, Tunisia, Seychelles, Tanzania, Kenya, Gambia, Dominica, Namibia, Guinea (e-visa), Guinea-Bisau (voa), Guyana, Haiti, Comoro Islands (voa), Burkina Faso (e-visa), Burundi (VoA), Kamerun (e-visa), Kongo (e-visa), Djibouti (voa), Equatorial Guinea (e-visa), Ethiopia (voa), Gabon (e-visa), Liberia (e-visa), Madagaskar (voa), Malawi (voa), Mauritius (voa), Mauritania (e-visa), Monstserrat (e-visa), Mozambik (eTa), Nigeria (e-visa) Niue (voa), Sierra Leone (voa), Seychelles (eta), Somalia (e-visa), South Africa (e-visa), Togo (e-visa).
- Amerika Latin, Selatan & Karibia: Brasil, Chile, Guyana, Barbados, Belarus, Kolombia, Ekuador, Peru, Saint Vincent and the Grenadines, Suriname, Benin (e-visa), Botswana (e-visa), Bahamas (e-Visa), Bahrain (e-visa), Kuba (e-visa), Nikaragua (voa).
- Oseania & Pasifik: Fiji, Vanuatu, Micronesia, Samoa, Tuvalu, Cook Islands, Kiribati, hingga Kepulauan Marshall (voa).
Timur Tengah: Iran, Oman, Jordan (voa), Qatar (voa).
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 81 Negara Bebas Visa Bagi Pemegang Paspor Indonesia, China Kini Masuk!
