
Kuota Haji 2026 Resmi Diumumkan, Sistem Antrean Jamaah Berubah

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan kuota haji untuk jamaah Indonesia pada 2026 mendatang. Hal itu disampaikan langsung Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf usai menggelar rapat tertutup bersama Komisi VIII DPR.
"Kita mendapatkan kuota yang sama dengan tahun lalu, 221 ribu dan sekarang ini kita akan segera membaginya ke provinsi- provinsi," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, pada Selasa (30/9) lalu, seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Menurut menteri yang akrab disapa Gus Irfan tersebut, akan ada perbedaan dalam pembagian kuota dibanding pelaksanaan haji tahun-tahun sebelumnya. Mulai 2026 mendatang, pembagian kuota salah satunya menggunakan dasar antrean calon jemaah haji. Sistem ini membuat antrean setiap daerah sama.
"Dengan menggunakan antrean itu maka akan terjadi keadilan yang merata. Baik dari Aceh sampai Papua, antreannya sama, 26,4 tahun," jelas Gus Irfan kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, seperti dikutip dari Detikcom.
Selain merombak sistem pembagian kuota, Kementerian Haji dan Umrah tidak lagi menggunakan banyak syarikah seperti pelaksanaan haji sebelumnya. Indonesia akan menggunakan dua syarikah yang telah berpengalaman melayani jemaah haji Indonesia.
Wakil Menteri Haji Dahnil Simanjuntak menyebut efisiensi sektor syarikah mampu menekan biaya hingga 200 Riyal atau sekitar Rp850.000 per jemaah.
Berapa biaya haji 2026?
Meski ada komitmen dari pemerintah untuk menurunkan biaya haji, hingga kini biaya resmi untuk pelaksanaan haji 2026 belum ditentukan.
"Kami sedang berusaha keras, sesuai perintah presiden berusaha mengurangi biaya haji," kata Gus Irfan, pekan lalu.
Dia mengakui menurunkan biaya haji bukanlah hal mudah karena ada banyak komponen yang perlu diperhitungkan. Pemerintah, kata dia, masih berusaha keras mencari komponen yang bisa ditekan tanpa mengurangi kualitas layanan.
"Kami belum bicara angka. Tapi insya Allah turun. Kami kerja keras," tegasnya.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
