Eropa Akhiri Era Cap Paspor, 29 Negara Kini Terapkan Sistem Digital

Fergi Nadira, CNBC Indonesia
19 September 2025 11:27
uni eropa
Foto: Bendera Uni Eropa. (Reuters)

Jakarta, CNBC Indonesia - Wisatawan yang terbiasa mengoleksi cap paspor harus siap kehilangan tradisi itu di Eropa. Mulai 12 Oktober 2025, sebanyak 29 negara kawasan Schengen tidak lagi memberikan stempel fisik, melainkan mencatat kedatangan dan keberangkatan secara digital.

Kebijakan ini merupakan bagian dari program Entry/Exit System (EES) Uni Eropa yang merekam data biometrik, seperti wajah dan sidik jari, untuk pelancong non-Uni Eropa. Aturan baru akan berlaku penuh pada 10 April 2026 dan diharapkan membuat perlintasan perbatasan lebih cepat serta aman hingga meminimalisir pemalsuan dokumen.



Teknologi serupa sebenarnya sudah berjalan di beberapa negara, seperti Inggris, Singapura, Hong Kong, dan Argentina yang lebih dulu meninggalkan tradisi cap paspor. Amerika Serikat pun mulai beralih secara bertahap melalui program Global Entry, TSA PreCheck, dan Clear Plus.

Kendati begitu, bagi sebagian wisatawan, stempel paspor bukan hanya formalitas, melainkan kenangan perjalanan. Meski, para ahli menilai perubahan ini adalah bagian dari tren global menuju efisiensi dan keamanan digital.

"Dunia bergerak menjauh dari stempel paspor fisik menuju sistem digital demi keamanan lebih tinggi dan proses yang lebih cepat," ujar Senior Editor Travelzoo, Gabe Saglie dikutip dari HuffPost lewat New York Post.

Meski stempel fisik akan hilang, paspor tetap menjadi dokumen utama perjalanan. Wisatawan disarankan untuk:
- Mengecek syarat masuk negara tujuan, terutama Eropa mulai 2026.
- Memastikan paspor berlaku minimal 6 bulan setelah tanggal keberangkatan.
- Menyiapkan kemungkinan pengajuan izin perjalanan atau aplikasi online sebelum masuk ke negara tertentu.

Meski begitu, beberapa bandara tetap menyediakan stempel kenangan (souvenir stamp) yang bisa diminta wisatawan di loket informasi atau bea cukai. Berikut daftar lengkap negara Eropa yang akan menerapkan sistem tanpa stempel paspor mulai 2025 hingga 2026:

1. Austria
2. Belgia
3. Bulgaria
4. Kroasia
5. Ceko
6. Denmark
7. Estonia
8. Finlandia
9. Prancis
10. Jerman
11. Yunani
12. Hungaria
13. Islandia
14. Italia
15. Latvia
16. Liechtenstein
17. Lituania
18. Luksemburg
19. Malta
20. Belanda
21. Norwegia
22. Polandia
23. Portugal
24. Rumania
25. Slovakia
26. Slovenia
27. Spanyol
28. Swedia
29. Swiss


(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Paus Leo XIV Tak Termasuk, Ini 3 Orang Sakti di Dunia-Tak Butuh Paspor

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular