Heboh Bendera One Piece, Ahli Sebut Teguran Keras untuk Pemerintah

Fergi Nadira, CNBC Indonesia
04 August 2025 12:35
Bendera Jolly Rogers One Piece dan bendera Indonesia. (X/@Anak__Ogi)
Foto: Bendera Jolly Rogers One Piece dan bendera Indonesia. (X/@Anak__Ogi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menjelang Hari Kemerdekaan RI, fenomena tak biasa muncul di sejumlah daerah. Bendera bajak laut dari serial anime dan manga Jepang One Piece terlihat dikibarkan di pagar rumah, perahu kayu, hingga mobil truk. Aksi ini memicu perdebatan di tengah masyarakat apakah ini ekspresi kritik sosial atau potensi pelanggaran terhadap simbol negara.

Menurut Dosen Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. Ade Marup Wirasenjaya, pengibaran bendera One Piece sebaiknya dipahami sebagai bentuk kritik terhadap kondisi sosial-politik Indonesia, bukan sebagai ancaman terhadap kedaulatan. Menurut ia, penyandingan kedua bendera tersebut sebagai simbol sarat makna.


"Pengibaran bendera bajak laut lebih tepat dilihat sebagai bentuk kritik soal bukan ancaman terhadap kekuatan dan selama bendera One Piece tidak dikibarkan lebih tinggi dari Merah Putih dan diposisikan sebagai simbol kritik terhadap penyelenggaraan negara, saya tidak melihat itu menggerus kedaulatan," kata Ade dalam keterangan pers dikutip website resmi UMY, Senin (4/8/2025).

Ia menilai munculnya fenomena ini menandakan masyarakat kehabisan ruang formal untuk menyampaikan kritik. Maka, momentum peringatan kemerdekaan digunakan sebagai cara menyuarakan kekecewaan. Simbol bajak laut dalam konteks ini, menurut Ade, menjadi sindiran terhadap dominasi elit kekuasaan.

"Pesan simboliknya jelas kok, kemerdekaan jangan dibajak oleh segelintir elit. Istilah bajak laut di sini digunakan sebagai teguran," ungkapnya.

Ade juga menegaskan pentingnya memaknai nasionalisme bukan hanya sebatas ritual peringatan tahunan. Ia menilai roh kemerdekaan harus tercermin dalam kebijakan dan perilaku para pemimpin negara.

Meski demikian, ia tetap mengingatkan pentingnya sosialisasi aturan soal penggunaan simbol negara. Bendera Merah Putih, sebagai lambang kenegaraan, tetap harus dihormati sesuai undang-undang.

"Pemerintah harus aktif menyosialisasikan aturan soal posisi dan penggunaan bendera negara. Tapi penting juga untuk tidak menutup mata terhadap pesan-pesan sosial yang disampaikan lewat budaya populer," ujarnya.

Ia pun mengajak para penyelenggara negara menjadikan fenomena ini sebagai bahan refleksi. Alih-alih hanya merespons soal simbol, pemerintah sebaiknya juga memperhatikan substansi di balik ekspresi tersebut.

"Masyarakat masih punya rasa cinta dan bangga terhadap negeri ini. Yang mereka minta adalah agar suara kritisnya tidak diabaikan," kata ia.


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular