CNBC Insight

Arab Saudi Minta RI Kirim Tentara untuk Jaga Makkah dan Madinah

MFakhriansyah,  CNBC Indonesia
02 October 2026 11:03
Sejumlah petugas mengganti Kiswah, kain sutra hitam yang menyelimuti Ka'bah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Senin (15/6/2026) malam waktu setempat, bertepatan dengan pergantian tahun Hijriah. (Tangkapan Layar Video Reuters/SAUDI PRESS AGENCY)
Foto: (Tangkapan Layar Video Reuters/SAUDI PRESS AGENCY)
Naskah ini merupakan bagian dari CNBC Insight, rubrik yang menyajikan ulasan sejarah untuk menjelaskan kondisi masa kini lewat relevansinya di masa lalu.

Jakarta, CNBC Indonesia - Arab Saudi pernah meminta bantuan Indonesia untuk mengirimkan tentara guna menjaga Makkah dan Madinah. Permintaan tersebut muncul pada 1990 ketika Perang Teluk pecah dan Irak di bawah pimpinan Saddam Hussein menginvasi Kuwait.

Saat itu, Arab Saudi khawatir Irak akan memperluas serangannya hingga ke wilayah kerajaan, termasuk dua kota suci umat Islam, Makkah dan Madinah.

Kekhawatiran tersebut membuat Raja Arab Saudi Fahd mengirim utusan khusus, Abdul Azis Al Thenayan, untuk menemui Presiden Soeharto. Utusan itu membawa permintaan agar Indonesia ikut mengirimkan pasukan ke Arab Saudi.

"Arab Saudi minta "pengertian Indonesia" agar mengirimkan pasukan untuk ikut menjaga kedua kota suci itu," ungkap koran Suara Karya (10 Agustus 1990).

Raja Fahd berharap Indonesia mengirimkan pasukannya untuk bergabung dengan tentara dari berbagai negara lain yang telah berada di Arab Saudi guna menghalau kemungkinan serbuan Irak.

Meski jumlah pasukan Indonesia nantinya tidak terlalu besar, kehadirannya dinilai penting bagi Arab Saudi. Pengiriman pasukan tersebut diharapkan dapat menunjukkan bahwa negara-negara Islam maupun negara dengan mayoritas penduduk Muslim tidak mendukung Irak dalam konflik tersebut.

Ditolak Presiden Soeharto

Namun, permintaan tersebut tidak mendapat persetujuan dari Presiden Soeharto. Sehari setelah menerima permintaan tersebut, Soeharto tegas menolaknya dengan alasan konstitusi Indonesia tidak memberikan kewenangan kepada presiden untuk mengirimkan tentara ke luar negeri untuk berperang melawan negara lain.

"Dalam konstitusi, tidak ada wewenang bagi presiden untuk mengirimkan beggitu saja pasukan ke luar negeri untuk berperang," kata kepala negara, dikutip dari Bali Post (10 Agustus 1990).

Sebagai gantinya, kata Soeharto, Indonesia paling mungkin berkontribusi melalui pengiriman pasukan perdamaian di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Soeharto menyebut Indonesia adalah negara yang aktif mengirimkan pasukan perdamaian, antara lain ke Kongo, Mesir, serta Namibia, termasuk dalam misi di perbatasan Irak-Iran dan Vietnam.

Pengiriman pasukan perdamaian sendiri sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif. Dalam konteks konflik internasional, Indonesia tidak ingin melibatkan diri secara militer, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam peperangan antarnegara.

Namun, sejarah Indonesia juga mencatat adanya pengecualian. Pada 1945, Soekarno pernah memerintahkan TNI AL membantu Pakistan yang sedang menghadapi perang melawan India.

Indonesia ketika itu mengirimkan sebuah kapal selam jenis Whiskey Class dan sebuah kapal cepat berpeluru kendali. Pengiriman tersebut dilakukan dengan alasan solidaritas Islam.

(mfa/mfa)
Next Article Nekat Terobos Makkah, Pria Non Muslim Ini Pulang Jadi Mualaf


Most Popular
Features