Presiden RI Ini Nyaris Ditembak Saat Salat Iduladha, Gini Nasib Pelaku
Jakarta, CNBC Indonesia - Kejadian menegangkan terjadi saat Idul Adha 10 Zulhijah 1381 H atau 14 Mei 1962. Presiden ke-1 RI, Soekarno, menjadi sasaran penembakan ketika sedang melaksanakan salat Idul Adha di Istana Merdeka, Jakarta.
Menurut laporan harian Merdeka (15 Mei 1962), insiden terjadi sekitar pukul 07.50 WIB ketika salat memasuki rakaat kedua. Saat para jemaah sedang khusyuk beribadah, seorang pria yang berada di barisan keenam tiba-tiba berteriak, "Allahu akbar!" sambil mengeluarkan pistol dan melepaskan tiga tembakan ke arah Soekarno.
Namun, upaya itu gagal. Jarak yang cukup jauh serta banyaknya orang di sekitar presiden membuat peluru meleset dari sasaran. Tembakan justru mengenai sejumlah orang yang berada di sekitar Soekarno hingga mengalami luka di bagian kepala, bahu, hingga punggung.
Pelaku tak langsung menyerah. Dia sempat berusaha menerobos maju ke arah presiden untuk melanjutkan aksinya. Akan tetapi, langkahnya segera dihentikan para pengawal yang sigap menjegal dan berkelahi dengannya. Di tengah kekacauan tersebut, Soekarno segera diamankan dari lokasi dan dipastikan selamat.
Meski nyawa presiden berhasil diselamatkan, lima orang mengalami luka akibat tembakan tersebut. Pelaku yang diketahui bernama Sanusi langsung ditangkap aparat keamanan.
"Lima orang itu antara lain, Zainul Arifin (Ketua DPR-GR), KH. Idham Chalid (Wakil Ketua MPRS), Dariat (pengawal pribadi presiden), Moh Nur (pegawai Istana) dan Susilo (pengawal pribadi presiden)," ungkap koran Merdeka (15 Mei 1962).
Setelah penyelidikan dilakukan, terungkap ancaman terhadap Soekarno sebenarnya sudah terdeteksi sebelum perayaan Idul Adha berlangsung. Dalam konferensi pers yang digelar seusai kejadian, ajudan presiden Kolonel Sabur mengungkapkan aparat telah menerima informasi mengenai rencana pembunuhan terhadap kepala negara.
"Sebelum perayaan Idul Adha alat-alat negara telah menerima info bahwa Kartosuwirjo, Kepala Gerombolan Darul Islam, telah memerintahkan sembilan orang anak buahnya untuk membunuh Presiden Soekarno. Berhubung dengan itu alat-alat negara telah mengambil tindakan preventif," kata Sabur, dikutip dari Warta Bhakti (15 Mei 1962).
Sebagai wawasan, Kartosuwirjo adalah tokoh yang hendak menjadikan Indonesia negara Islam bernama Negara Islam Indonesia pada 1949. Namun, upaya ini dapat perlawanan militer dari pemerintahan Soekarno selama bertahun-tahun.
Berdasarkan informasi tersebut, pengamanan saat salat Idul Adha sebenarnya telah diperketat. Lokasi ibadah diperiksa secara menyeluruh dan dijaga melalui enam titik pengamanan yang diawaki personel bersenjata lengkap. Komandan Pasukan Pengawal Pribadi Presiden, Mangil Martowidjojo, bahkan memastikan seluruh jemaah yang hadir menjalani pemeriksaan ketat sebelum memasuki area salat.
Dalam autobiografi Kesaksian tentang Bung Karno, 1945-1967 (1999), Mangil bahkan mengungkap, lima baris terdepan sengaja dikosongkan dari masyarakat umum dan hanya diisi personel militer dari berbagai matra. Jemaah umum baru diperbolehkan menempati barisan di belakangnya. Namun, seluruh lapisan pengamanan itu tetap gagal mencegah pelaku memasuki lokasi.
Penyelidikan berikutnya mengungkap bahwa Sanusi tidak bergerak seorang diri. Aparat kemudian menangkap sejumlah orang lain yang diduga terlibat dalam rencana tersebut, yakni Harun, Djaja Permana Tapbi, Abidin, Cholil, Dachja, dan Nurdin.
Mereka diketahui memperoleh akses masuk melalui undangan dari seseorang yang tinggal di Bogor. Saat berada di lokasi, para pelaku berpencar dan membawa perlengkapan berbeda. Sebagian membawa granat, sementara lainnya membawa pistol. Namun, hanya Sanusi yang akhirnya menjalankan aksi penembakan tersebut.
Kasus ini kemudian diproses hingga pengadilan. Para pelaku akhirnya dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam percobaan pembunuhan terhadap Soekarno.
Peristiwa berdarah pada Hari Raya Idul Adha 1962 itu menjadi salah satu alarm terbesar bagi sistem pengamanan presiden. Setelah kejadian tersebut, pemerintah memperkuat pengawalan kepala negara dengan membentuk Pasukan Tjakrabirawa, satuan yang kini dikenal sebagai Pasukan Pengawal Presiden.
(mfa/mfa) Addsource on Google